Polisi sedang menghitung ribuan e-KTP register Padangpariaman yang ditemukan oleh warga Kampung Baru. Foto: Nanda |
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan mengatakan, karung berisikan KTP Elektronik tersebut dibuang oleh Novri Hendri Cardo, salah seorang staf Kantor Disdukcapil Padangpariaman.
Selain satu karung berisikan kepingan KTP Elektronik, petugas tersebut juga membuang dua karung arsip Disdukcapil lainnya, di lokasi tempat ditemukannya ribuan KTP Elektronik. Namun saat dilakukan pencaharian hingga hari ini, dua karung arsip tersebut belum ditemukan.
Polres Pariaman, kata dia, masih melakukan pencarian dua karung arsip yang ikut dibuang oleh petugas itu guna memastikan juga berisikan kepingan KTP Elektronik atau bukan.
"Total ada tiga karung yang dibuang, satunya berisikan KTP Elektronik sedangkan dua karung lagi belum kita temukan. Dua karung tersebut belum bisa kita ketahui isinya apa, apakah kepingan KTP Elektronik atau jenis arsip lain," jelasnya, Rabu (12/12) siang.
Dikatakannya, tiga karung arsip diketahui dipindahkan oleh Novri Hendri Corda dari gudang penyimpanan arsip ke Kantor Disdukcapil Kabupaten untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Tiga karung arsip itu, termasuk satu karung berisikan KTP Elektronik rencanannya dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Rencananya akan dibakar oleh yang bersangkutan untuk pemusnahan. Namun saat ditemukan oleh warga masih dalam kondisi utuh," ulasnya.
Dari perkembangan penanganan penemuan KTP Elektronik tersebut belum ditemukan unsur pidana. Kemungkinan besar, keteledoran tersebut akan diproses secara internal oleh Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman. (Nanda)