Genius Umar menerima anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombusdman |
Penganugerahan predikat kepatuhan yang diterima Kota Pariaman ini dilihat dari upaya instansi penerima predikat dalam memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam ketentuan itu tercantum bahwa sebuah unit layanan harus menyampaikan informasi di antaranya mengenai kejelasan waktu, prosedur, persyaratan dan biaya layanan pablik pada setiap SKPD.
"Alhamdulilah Kota Pariaman masuk zona hijau standar pelayanan publik terbaik kategori pemerintah kota," ungkap Genius Umar.
Menurut Genius ada 4 dinas yang dinilai untuk predikat ini, di antaranya Dinas PTSP, Dinas Catatan Sipil, Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan dan 6 Puskesmas.
"Penilaian ini berdasarkan hasil kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kota Pariaman selama 2018," jelasnya.
Penyerahan penghargaan itu disaksikan Menkopolhukam Wiranto, Mentri PUPR Basuki Hadimuljono dan Ketua Ombusdman RI, Amzulian Rifai bersama anggota lainnya serta para bupati/walikota dari seluruh indonesia. (Reza)