Kampung Baru - Makin berani, kelompok tawuran remaja di Kota Pariaman lawan petugas menggunakan senjata tajam saat hendak diamankan. Empat orang remaja diamankan oleh petugas Satpol PP di Pantai Sunur, Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Kamis (13/12) pukul 03.00 Wib dinihari.
Kelompok remaja tersebut mengacungkan parang dan melemparkan gear sepeda motor yang dimodifikasi saat akan diamankan aparat di lokasi yang akan dijadikan tempat tawuran.
"Mereka melakukan perlawanan dengan mengacungkan sajamnya ke arah petugas, di antara mereka juga ada melemparkan sajam dari gear sepeda motor modifikasi ke arah petugas," terang Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Handrizal Fitri didampingi Kasi Penyidik Satpol PP Kota Pariaman, Siti Mayangsari.
Katanya, kelompok remaja dari dua geng yang menamakan diri Pasukan Perang (PasPer), Remaja Gang Kecil (Ragacil) hendak tawuran dengan kelompok PRT. Seluruh remaja tersebut merupakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman.
"Anggota kelompok tawuran yang sempat kabur ini sudah kita ketahui identitasnya, nanti kita jemput ke rumah atau sekolahnya masing-masing untuk pembinaan," kata dia.
Ia merinci, 4 orang yang diamankan merupakan anggota kelompok Pasukan Perang (PasPer) yakni Aprizal, 16 tahun, warga Limpato Kabupaten Padangpariaman, siswa SMP 1 Nan Sabaris, Padangpariaman, Dendi Dwi Putra, 15 tahun, Desa Sikapak Barat, pelajar SMP IT Sikapak Barat, Azzumar, 16 thun, Desa Tanjung Saba, pelajar SMP4 Pariaman.
"Kemudian, Alfarios Salman, 14 tahun, alamat Desa Cubadak Air, siswa SMP 6 Padusunan Pariaman dari kelompok Regacil," rincinya.
Sebagai langkah pembinaan, pihaknya akan memanggil orangtua dan pihak sekolah remaja tersebut.
"Kita akan lakukan pembinaan, orangtuanya kita panggil dan pihak sekolah," pungkasnya. (Nanda)