Kabid Penanaman Modal Jon Eka Putra memimpin Tim Papa Joss ke PT BSI di Kasang, Batang Anai. Foto: Hendra |
Hal itu diungkap Jasrial dari PT Bumi Sarimas Indonesia saat menerima kunjungan Tim Papa Joss di kantornya, Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kamis (25/10). Adapun tim Papa Joss terdiri dari Kepala Bidang Penanaman Modal Jon Eka Putra dan dua staf Dian Angraini dan Sri Defa Handayani.
Jasril mengaku mendapat penjelasan dan tutorial mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
"Tim Papa Joss langsung mengasistensi seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk penerbitan NIB atau Nomor Induk Berusaha (NIB)," puji Jasrial.
Dengan ddanya inovasi Papa Joss, pihaknya bisa mengetahui seluruh persyaratan NIB dan pemenuhan komitmen terhadap perizinan sesuai ketentuan. Jika ada kendala, maka perusahaan bisa langsung melengkapi dengan cepat dan ditindaklanjuti.
"Saya kira ini inovasi yang pertama di Sumbar. Padangpariaman benar-benar memberikan layanan prioritas kepada investor atau perusahaan," ungkapnya.
Kabid Penanaman Modal Jon Eka Putra mengatakan inovasi yang diberi nama Padangpariaman Jemput Online Singke Submission atau Papa Joss merupakan salah satu Inovasi terbaru yang diluncurkan untuk memberikan pelayanan dan memanjakan masyarakat serta pengusaha di Padangpariaman.
Inovasi itu tertuang melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian, nomor 35/kep/DPMPTP/2018 tanggal 1 Oktober 2018.
"Tim Papa Joss bergerak setiap hari melayani pelaku usaha dan penerbitan NIB melalui www.oss.go.id. Inovasi sangat manjur untuk mendorong percepatan kemudahan berinvestasi di Padangpariaman," kata mantan Camat 2x11 Kayu Tanam itu.
Selanjutnya, kata Jon Eka Putra, pelaku usaha dan masyarakat dapat menghubungi via telepon 08116607788 atau email dis.dpmptp@padangpariamankab.go.id atau datang langsung ke ruang konsultasi/pengaduan di DPMPTP.
"Kita siap 24 jam melayani masyarakat dalam konsultasi penerbitan NIB sesuai dengan media yang kita sediakan," kata Jon Eka Putra. (Tim)