Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerindra dan PKS Pariaman Kompak Tak Nomorurutsatukan Caleg Petahana

7 September 2018 | 7.9.18 WIB Last Updated 2018-09-07T05:46:04Z

Pariaman - Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Kota Pariaman kompak tidak tempatkan calon legislatif DPRD Kota Pariaman petahana di nomor urut pertama.

Selain keputusan internal partai politik, langkah itu diklaim sebagai salah satu strategi politik mendongkrak perolehan suara kedua partai koalisi pengusung capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno ini.

Kebijakan dan strategi ini berbanding terbalik dengan yang dilakukan partai lain yang justru menempatkan caleg petahana di nomor urut pertama.

Partai Gerindra Kota Pariaman yang memiliki 3 orang caleg petahana yang menjadi anggota DPRD Kota Pariaman hasil pemilu legislatif 2014-2019.  Ketiga caleg petahana Partai Gerindra Kota Pariaman yakni Fitri Nora, Ali Darman dan Hamdani.

Kini, ketiganya kembali diajukan oleh partai Gerindra Kota Pariaman sebagai calon anggota DPRD Kota Pariaman pada pemilu 2019. Dalam pengajuan bacaleg, Fitri Nora ditempatkan pada nomor urut 3 pada daerah pemilihan Kota Pariaman III. Hamdani berada pada nomor urut 2 dapil Kota Pariaman I dan Ali Darman di nomor urut 4 pada dapil Kota Pariaman II

Sementara, PKS yang memiliki satu caleg petahana juga tidak ditempatkan pada nomor urut pertama.  Muhammad Yasin, wakil PKS Kota Pariaman di DPRD Kota Pariaman kini ditempatkan pada nomor urut 2 dapil Kota Pariaman III.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pariaman, Mimi Elfita Cilalek Manih ketika dikonfiimasi memastikan pengajuan calon anggota DPRD Kota Pariaman ke KPU menggunakan petunjuk dan mekanisme baku yang ditetapkan Partai Gerindra, yakni pertimbangan posisi caleg pada kepengurusan partai. Secara struktural, ketiga caleg tidak menempati posisi pada pengurus inti.

Menurut pihaknya, penempatan caleg petahana bukan nomor urut pertama tidak merugikan diri caleg tersebut. Apalagi, penetapan calon terpilih pada pemilu 2019 menggunakan sistim suara terbanyak.

Ia menyatakan jika keputusan penyusunan caleg itu bagian strategi partai bentukan Prabowo Subianto ini agar meraih kursi optimal pada pemilu 2019 mendatang. Alasannya sangat sederhana, caleg petahana dan caleg lain akan lebih "all out" meraup suara.

"Ini bagian dari strategi kami (Partai Gerindra Kota Pariaman) untuk meraih kursi optimal. Penempatan nomor urut pada sistim pemilihan terbuka tidak akan berpengaruh pada keterpilihan seseorang, namun secara psikologis tentunya calon petahana akan lebih all out, begitu pula dengan calon pada nomor urut lain karena sistim terbuka ini semuanya akan rajin sosialisasi," katanya di Pariaman, Jumat (7/9).

Pihaknya menargetkan perolehan kursi Partai Gerindra Kota Pariaman meningkat pada pemilu 2019. Jika pada pemilu periode sebelumnya, Partai Gerindra berhasil memiliki 3 kursi, pada pemilu 2019 menargetkan perolehan 2 kursi di setiap dapil dianggap sangat rasioal diraih.

"Target kita realistis, bertambah satu kursi di masing-masing dapil. Jika caleg dan mesin partai bergerak optimal, taget bisa dicapai," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPD PKS Kota Pariaman, Zulhamidi. Pengajuan balaceg ke KPU Kota Pariaman telah mendapatkan pertimbangan dan persetujuan dari DPW PKS Sumatera Barat. Berbeda dengan partai lain, penetapan nomor urut caleg juga melalui persetujuan dari DPW.

"Daftar calon yang kami ajukan telah mendapatkan persetujuan dari DPW.  Pengisian beberapa nomor urut kemarin memang ada pertimbangan dari DPW juga, namun yang jelas sesuai dengan AD/ART partai," kata dia.

Penempatan nomor urut harusnya tidak menjadi kendala caleg untuk terpilih pada pemilu 2019. Keterpilihan caleg pada pemilu 2019, lebih disebabkan kemampuan caleg bersosialisasi kepada calon pemilihnya.

Begitu pula bagi calon petahana, penempatan nomor urut mestinya tidak menjadi kendala untuk kembali terpilih lagi pada kontestasi pemilu.

"Bagi calon petahana tentu ini tidak menjadi kendala, karena penetapan calon terpilih didasarkan suara terbanyak bukan berdasarkan nomor urut" pungkasnya. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update