Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dihadiri Genius, DPRD Pariaman Terima Pertanggungjawaban APBD 2017

25 Juli 2018 | 25.7.18 WIB Last Updated 2018-07-25T12:49:43Z
Genius Umar salami dua pimpinan DPRD Pariaman Fitri Nora dan Syafinal Akbar usai Stemmotivering. Foto/Win
Pariaman ----- DPRD Kota Pariaman gelar pendapat terakhir dari fraksi-fraksi atau Stemmotivering terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (25/7).

Dalam rapat tersebut Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaannya dalam pelaksanaan pembangunan di Pariaman.

"Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi oleh saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan alhamdulillah, pembahasan Ranperda berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal  yang telah ditetapkan dan dapat terlaksana pada hari ini," kata walikota Pariaman terpilih itu.

Dikatakannya, pelaksanaan APBD untuk anggaran tahun 2017 telah memberikan banyak pengalaman yang berharga dan bahan pelajaran sekaligus tantangan untuk bekerja lebih baik lagi.

Genius berharap, ke depan seluruh pimpinan OPD dan jajaran Pemerintah Kota agar lebih meningkatkan kinerja. Pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Pariaman dapat mempertahankan peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Ia juga menyerukan bahwa perlu kesungguhan dari seluruh pihak dalam melihat setiap kegiatan tidak sebatas ketentuan administrasi semata, yang lebih penting adalah pemantauan atau monitoring secara berlanjut untuk bahan evaluasi secara efektif atas kelemahan yang perlu diperbaiki.

Sementara itu, perwakilan Fraksi Nurani Pembangunan, Nasril mengatakan, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi, secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.

"Dengan itu, dapatlah dianalisa untuk diketahui bagaimana kinerja pengelolaan keuangan daerah, apakah ada kemajuan atau justru kemunduran selama satu tahun anggaran," terangnya.

Dikatakannya, laporan pengelolaan keuangan daerah tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan/anggaran setiap tahunnya, agar penyelenggaran pemerintah daerah (penganggarannya) semakin efektif, efisien dan dapat dikontrol oleh pihak terkait.

"Bertolak dari hal-hal yang disampaikan di atas dan mencermati tahapan-tahapan pembahasan yang telah dilakukan di tingkat Pansus, Fraksi Nurani Pembangunan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman tahun 2018 dengan harapan adanya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya," pungkasnya.

Adapun dari Fraksi Golongan Karya menurut Pendapat Akhir terhadap Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2017 oleh Life Iswar mengatakan, secara umum, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Sumatera Barat, Kota Pariaman memang mendapatkan opini Wajar Tanpa Batas (WTP)

"Hal tersebut adalah suatu nilai yang bagus dari satu sisi pandang namun kita harus menilai dan memandang dari berbagai sisi dan aspek yang sesuai dengan kondisi Kota Pariaman," terangnya.

Ia juga mengatakan, setelah melalui tahapan dan proses sesuai perundang-undangan tentang LKPD, maka Pansus DPRD Kota yang bertugas khusus membahasnya telah melaporkan hasil kerjanya kepada Fraksi yang ada di DPRD, yang antara lain rendahnya pendapatan yang didapat dari beberapa OPD dan kurangnya koordinasi antar OPD terkait.

"Berdasarkan hal tersebut di atas maka kami Fraksi Golkar DPRD menyampaikan saran kepada Pemerintahan Kota Pariaman, agar membuat perencanaan yang benar dan bisa dicapai secara maksimal agar pencapaian hasil yang kita harapkan bisa optimal dan memenuhi harapan masyarakat Kota Pariaman ke depan," terangnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Pariaman agar selalu menigkatkan dan mengoptimalkan kinerja OPD terutama yang target pencapaian kinerjanya rendah.

"Dan kepada Pemerintah yang baru nanti agar lebih selektif menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kapasitasnya sehingga mendapat hasil yang lebih baik," ujarnya.

Fraksi Golongan Karya, lanjut dia, dapat menerima LKPD untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Pariaman tahun 2018. (Win/OLP)
×
Berita Terbaru Update