Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mukhlis Imbau ASN Cermati Administrasi Pemerintahan

25 Juni 2018 | 25.6.18 WIB Last Updated 2018-06-25T05:40:58Z
Foto/Phaik
Pariaman ----- Pelaksanaan reformasi birokrasi terdapat dua regulasi penting. Yakni UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Khusus UU nomor 30 tahun 2014, urgensi pembentukannya dilakukan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan untuk pelindungan hukum, baik kepada masyarakat maupun pejabat pemerintah.

"Implementasi undang-undang tersebut pada prinsipnya untuk mencegah terjadinya mal-administrasi, tindakan melawan hukum dan menghindarkan pejabat negara dari persoalan hukum," ujar Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Senin (25/6).

Mulai dari pejabat yang mempersiapkan keputusan, kata dia, harus betul-betul dicermati dasar kewenangannya, prosedur dan susbtansinya.

Mukhlis menjelaskan bahwa undang-undang tersebut juga menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan sebagai upaya untuk mencegah praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kami berharap agar seluruh aparatur Pemerintah Kota Pariaman mengetahui tentang undang-undang ini dan bisa menerapkan setiap ketentuan yang ada dalam undang-undang tersebut pada setiap kegiatan kerja yang dilaksanakan di lingkup tugasnya masing-masing," sebut dia. (Ira)
×
Berita Terbaru Update