Pemusnahan surat suara rusak ikut disaksikan oleh Anggota DPD RI Leonardy Harmainy. Foto/OLP |
Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria mengatakan, surat suara rusak terbagi dalam beberapa kategori kerusakan, yakni 482 lembar surat suara rusak dengan kondisi berbintik-bintik, 138 lembar blur atau membayang, 131 lembar kotor atau bercak-bercak, dan 13 lembar robek.
Surat suara yang dimusnahkan, kata Boedi, telah melalui proses pensortiran berulang kali. Kekurangan surat suara karena rusak, telah dilakukan pencetakan ulang oleh perusahaan pencetak surat suara.
"Surat suara yang rusak sudah kita musnahkan. Kekurangannya telah dicetak dan kita jemput ke perusahaan pencetakan," kata Boedi Satria.
Dikatakannya, saat ini seluruh logistik pemungutan dan penghitungan suara telah didistribusikan. Pendistribusian logistik hingga ke TPS, diprediksi akan selesai pada malam hari.
"Paling lambat malam ini sudah sampai di TPS. Proses pergeseran logistik dikawal melekat oleh personil kepolisian," pungkasnya. (Nanda)