Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Kota Pariaman, Alfiandri Zaharmi (tengah) foto bersama dengan staf KPU Kota Pariaman. Foto/istimewa |
Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Kota Pariaman, Alfiandri Zaharmi di Pariaman, Senin (2/4) mengatakan, optimalisasi data pemilih pada DPT untuk mengantisipasi membludaknya pemilih menggunakan KTP atau Surat Keterangan (suket) pengganti KTP sementara.
Membludaknya pemilih pengguna KTP atau suket, ia kuatirkan tidak dapat ditampung dengan kelebihan surat suara 2,5 persen di masing-masing TPS.
"Jika melebihi kouta surat suara cadangan, tentu pemilih yang menggunakan KTP atau suket tetap tidak bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.
Selain itu, kata Andi, optimilisasi data pemilih tercantum dalam DPT dapat mencegah kemungkin terjadinya pemalsuan surat keterangan (suket) yang dilakukan oknum pemilih curang.
"Bisa saja ada pihak yang memalsukan suket ini, nah dengan terdaftarnya seluruh pemilih di DPT, kemungkinan kecurangan dengan munculnya pemilih siluman, sulit terjadi," ulasnya.
Menurut dia, KPU Kota Pariaman telah menetapkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 16 Maret 2018 silam. Sebanyak 59.667 pemilih yang terdiri dari 29.286 pemilih laki-laki, 30.381 pemilih perempuan, tersebar di 155 TPS di Kota Pariaman.
"Masyarakat bisa akses DPS di sekretariat PPS dan titik pengumuman. Bagi yang belum terdata di DPS dan telah melakukan perekaman dapat melaporkan ke penyelenggara," pungkasnya. (Nanda)