Rafii (Imam Pi'i) usai dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di rumahnya di Kelurahan Alai Gelombang. Foto/Nanda |
Dalam kejadian tersebut, uang sebesar Rp61 juta yang diketahui sumbangan masjid, pindah tangan ke pelaku jambret.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian berawal saat korban usai mengambil uang di Bank BPD Pariaman Jl Sudirman Nomor 25 Pariaman, dengan mengendarai sepeda motor listrik. Jarak dari bank ke rumah Rafi'i hanya 1 km.
Diduga korban telah dibuntuti pelaku sejak keluar dari bank. Sesampai di depan rumah, tiba tiba orang tidak dikenal langsung merampas uang milik korban dalam sebuah tas dan korban pun terjatuh.
Seketika korban menjerit minta tolong. Sebagian warga berdatangan, namun pelaku jambret telah lenyap dari pandangan.
Salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pelaku jambret berjumlah dua orang boncengan sepeda motor.
"Pelakunya dua orang, memakai sepeda motor bebek warna hitam, plat (nomor polisi) tidak diketahui, pelaku memakai jaket warna hitam, satu pelaku pakai helm hitam dan yang santunya tidak pakai helm. Saya melihat korban berteriak dan pelaku melarikan diri ke arah Jati," kata dia..
Sementara itu, aparat Polres Pariaman hingga saat ini masih melakukan patroli di wilayah Kota Pariaman. Pihak kepolisian sedang mendalami bukti-bukti dari korban. (Nanda)