Kordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Pariaman Riswan. Foto/Istimewa |
"Kami akan dalami temuan ini. Rapat ini untuk menyamakan persepsi sekaligus mendengarkan laporan dari Panwascam yang melakukan pengawasan saat itu," jelas Kordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Pariaman Riswan usai rapat Gakkumdu, Sabtu (24/3) siang.
Menurutnya, temuan dugaan keterlibatan oknum kades dalam kegiatan kampanye saat kegiatan sosialisasi calon walikota Pariaman dengan masyarakat di salah satu desa di Kecamatan Pariaman Tengah pada 18 Maret 2018 silam.
Dari pengawasan yang dilakukan pihak Panwascam setempat, terlihat oknum kades ikut hadir dalam kegiatan kampanye tersebut. Tak hanya hadir, diduga ia juga ikut memberikan sambutan.
Menurut Riswan, pihaknya telah menyampaikan undangan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi dan memberikan keterangan terkait temuan Panwaslu itu.
"Kami sudah kirim surat undangan, jadwalnya besok," pungkasnya. (Nanda)