Sosialisasi penyampaian SPT pajak tahunan melalui e-filling di Balaikota Pariaman. Foto/Phaik |
Hal ini terungkap ketika Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti membuka sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2017 pajak penghasilan ASN melalui e-filing di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (27/3).
Mantan Inspektur Kota Pariaman tersebut juga menyampaikan bahwa sampai saat ini baru 50 persen ASN Pemko Pariaman yang melaporkan pajak tahunannya melalui e-filing.
Pria yang biasa dipanggil Insak ini berharap dengan adanya sosialisasi penyampaian SPT tahunan, semua ASN bisa melaporkan pajaknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan bagi ASN yang mengikuti sosialisasi ini, apabila masih kurang mengerti dan memahami secara teknis, maka bisa langsung berkonsultasi dan bertanya kepada narasumbernya,” jelasnya.
Ia berharap setelah sosialisasi itu ASN yang melaporkan pajaknya bisa mencapai 100% menjelang pelaporan pajak terakhir tanggal 31 Maret 2018.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang I, Prima Librianto mengatakan bahwa pelaporan SPT tahunan bisa melalui gawai.
“Dunia sekarang yang semakin maju dengan kecanggihan teknologinya, laporan SPT tahunan pun bisa dilaporkan langsung melalui handpone dengan aplikasi e-filing”, tutupnya. (Rika/OLP)