Walikota Pariaman Mukhlis Rahman didampingi Reni Mukhlis foto bersama dengan petugas coklit yang turut dihadiri oleh anggota Bawaslu Sumbar Vifner dan Ketua KPU Pariaman, Boedi Satria. Foto/istimewa |
Nova meminta agar PPDP menuliskan datanya pada catatan khusus untuk dilaporkan ke KPU Kota Pariaman, selanjutnya data tersebut disampaikan ke Disdukcapil Kota Pariaman.
“Karena data ini berpengaruh, jika wajib KTP belum merekam datanya, kita pastikan tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada walikota dan wakil walikota Pariaman 2018 ini,” katanya.
Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengimbau masyarakat memastikan dirinya telah dicoklit oleh PPDP KPU Kota Pariaman pada Pilkada Pariaman 2018.
Terkait masih banyaknya wajib KTP di Kota Pariaman yang belum melakukan perekaman, ungkap Mukhlis, disebabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat itu sendiri akan pentingnya catatan sipil dan KTP elektonik.
Selama ini sambung Mukhlis, wajib KTP hanya melakukan perekaman jika perlu saja, bukan atas kesadaran akan pentingnya KTP dan dokumen catatan sipil.
“Kadang warga kita ini mengurus KTP karena sudah mau naik pesawat saja, atau mau ajukan pinjaman ke bank. Jika tidak ada tujuan, mereka tidak urus,” sebut Mukhlis saat dicoklit oleh petugas PPDP di rumah dinasnya, Sabtu lalu (20/1). (Nanda)