Bupati Ali Mukhni didampingi Sekda Jonpriadi tegaskan akan terapkan e-planning dan e-budgeting pada tahun 2018 di ruang kerjanya, Parit Malintang, Kamis (30/11). |
Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengatakan, penerapan e-planning dan e-budgeting merupakan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam setahun terakhir, kata Ali Mukhni, KPK sudah mendampingi penerapan e-planning dan e-budgeting di Provinsi Sumbar, termasuk Padangpariaman.
“E-planning dan e-budgeting bakal diterapkan pada 2018 mendatang. Kita sudah siapkan perangkat, aturan dan melatih SDMnya,” ujar Bupati didampingi Sekda Jon Priadi di ruang kerjanya, Parit Malintang, Kamis (30/11).
Orang nomor satu di Padangpariaman itu optomis bahwa selain efisiensi anggaran, penerapan e-budgeting mampu mengoptimalkan kinerja birokrasi pemerintahan.
“Saat ini, daerah berpacu menerapkan e-budgeting hingga tingkat desa dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, Indra, seorang warga sungai geringging, mengapresiasi langkah Pemkab yang akan menerapkan e-budgeting pada 2018. Di era teknologi informasi, masyarakat harus proaktif mengawasi berbagai program kegiatan yang dibiayai APBD.
Menurutnya, penerapan e-budgeting bisa menopang jalannya roda pemerintahan dari sisi pengelolaan keuangan daerah.
“Kita dukung Pak Ali Mukhni dalam penerapan e-budgeting, sebagai bukti dalam transparansi anggaran," ujar Indra. (HA)