Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

[Pelantikan PPK] Ketua KPU Ingatkan PPK Jangan Berkomentar Tentang Calon di Lapau dan Medsos

6 November 2017 | 6.11.17 WIB Last Updated 2017-11-06T11:13:53Z

Pariaman --- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman Boedi Satria meminta agar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) PPK yang telah dilantik berhati-hati dalam memposting ataupun berkomentar terkait bakal calon walikota dan wakil walikota Pariaman tahun 2018.

Tanggapan penyelenggara PPK terhadap bakal calon di media sosial ataupun secara langsung akan dianggap bahwa PPK tidak imparsial dan tidak independen pada pilkada.

“Perkara sepele atau sekedar selorohan terkadang berdampak pada pelanggaran kode etik seperti mengementari baik atau buruknya calon, kita minta agar PPK berhati-hati berkomentar, baik di media sosial ataupun di warung-warung,” ujarnya saat pelantikan anggota PPK dalam penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman tahun 2018 di Pariaman, Senin (6/11) pagi di Kafe Joyo Makmur, Bypass, Pariaman.

Beodi lebih cenderung meminta agar anggota PPK tidak menaggapi pertanyaan masyarakat tentang salah satu atau seluruh pasangan calon, namun mendorong masyarakat untuk rasional dalam menentukan pilihan politik.

“Menghindari, pertanyaan tentang hal itu tidak ditanggapi, namun anggota lebih baik mendorong masyarakat untuk rasioanal dan aktif dalam pilkada ini,” ulasnya.

Anggota PPK Pilwako Pariaman yang dilantik hari ini merupakan peserta yang lulus tahapan seleksi PPK berjumlah 20 orang yang terdiri dari 5 orang anggota PPK setiap kecamatannya. Menurut Boedi, jumlah anggota PPK pada pilkada 2018 meningkat dari pilkada 2015, dari tiga orang anggota menjadi lima orang.

Sebagai tugas anggota PPK dalam waktu dekat, sebutnya, PPK akan melakukan tes wawancara calon anggota PPS di tingkat kelurahan dan desa, melakukan verifikasi balon perseorangan dan melakukan pemutakhiran data pemilih.

“Dalam waktu dekat sesuai dengan tahapan, jika ada balon yang maju secara independen, calon perseorangan tersebut wajib menyerahkan syarat dukungan sebanyak 5.906 KTP dan diserahkan dalam rentang waktu 25 hingga 29 November 2017. Inilah yang harus diverifikasi dalam waktu dekat,” sebutnya.

Pelantikan PPK merupakan tahapan akhir pembentukan penyelenggara adhoc pilkada 2018 oleh KPU Kota Pariama. 160 peserta pada awalnya telah mendaftar mengikuti seleksi PPK. 150 orang lulus administrasi, mengikuti ujian tertulis.

“40 orang orang yang lulus tes tertulis, diikutkan ujian wawancara, selanjutnya ditetapkan lima besar peserta kecamatan sebagai PPK,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Pariaman Mukhlis Rahman melalu Kakan Kesbangpol Kota Pariaman Yusrizal, mendorong PPK membekali diri agar pelaksanaan tugas penyelenggaraan pilkada berlangsung dengan baik.

Ia mengatakan, saat penyelenggaraan biasanya banyak terjadi tekanan terhadap penyelenggara. PPK sebagai penyelenggara tidak perlu takut atas tekanan tersebut, asalkan melaksanaan sesuai dengan ketentuan dan independen.

“Namun hal tersebut bukanlah masalah jika penyelenggara bertugas secara profesional, independen dan tulus ikhlas, semuanya akan optimal,” katanya.

Pemerintah Daerah Kota Pariaman, kata dia, telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pilkada walikota dan wakil walikota Pariaman 2018. Dimulai dari dukungan anggaran hibah kepada KPU, Panwaslu dan Polres Pariaman yang telah dicairkan pada tahap I.

Belum lagi dukungan sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk mensukeskan pilkada dalam berbagai kegiatan pemerintah.

“Tahun 2017 merupakan awal tahun politik di 117 provinsi, kabupaten dan kota Indonesia yang melaksanakan pilkada serentak dan secara beririsan dengan penyelenggaraan pemilu legislatif 2019 dan pilpres 2019. Pemko Pariaman terus mendukung, dimulai dari dukungan anggaran hingga sosialisasi yang kita lakukan agar pilkada ini berjalan dengan lancar,” kata dia. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update