Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria mengatakan, jika pelantikan PPS merupakan tahapan akhir dari tahapan pembentukan penyelenggara adhoc pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018.
“Pembentukan PPS mendapatkan antusias yang tinggi dari masyarakat hingga tercatat 500 lebih pendaftar,” ujarnya.
Dikatakannya, setelah dilantik pada hari ini, PPS memiliki tugas penting yang dilaksanakan pada tahapan awal hingga tahapan akhir. Empat tugas penting dalam tahapan tugas tersebut antara lain, mensukseskan pemutakhiran data pemilih yang dimulai pada Desember 2017 dan mengingatkan agar pembentukan petugas PPDP secara profesional bukan nepotisme.
Kedua, kata dia, PPS harus memastikan kelancaran distribusi logistik pilkada dan penyelenggaran pemungutan dan penghitungan suara.
“Keempat, adalah KPPS berperan menjadi corong atau agen sosialisasi pilkada, mensosialiasasikan teknis pilkada kepada masyarakat,” ulasnya.
Ia mengatakan, dalam melaksanakan tugas sebagai PPS, petugas harus menjalankannya secara maksimal dengan terlebih dahulu mempelajari dan memahami aturan hukum tentang pilkada ataupun kode etik penyelenggara.
“Tentu kita harus paham dulu peran dan aturan mainnya. Untuk membekali itu, kita (KPU Kota Pariaman) akan memberikan 6 kali bimbingan teknis kepada PPS terkait pemutakhiran data pemilih dan pungut hitung,” katanya.
Sebagai penyelenggara ditingkat desa/kelurahan, Boedi meminta PPS berkoordinasi dengan stake holder di desa dan kelurahan serta menjalin kerjasama yang baik dalam mensukseskan penyelenggaraan pilkada.
Mewakili Walikota Pariaman, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Pariaman Alfian Harun, menyebut, dalam menjalankan tugas, PPS mungkin saja akan menghadapi banyak tantangan, bahkan mungkin menggoyahkan integritas sebagai penyelenggara pemilu. Namun, kata dia, PPS yang telah didasari oleh komitmen, integritas dan kredibilitas akan sukses menyelenggarakan pilkada.
Ia menyebut, aksi anarkis pada pilkada di sejumlah daerah, bukan hanya disebabkan oleh perbedaan pendapat dan pilihan politik. Namun di berbagai kasus konfik pilkada di Indonesia, konflik dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dan pilkada yang tidak bekerja secara profesional.
“Kerawanan ini perlu kita cegah melalui keprofesionalitasan PPS. Ini sangat penting,” tegasnya.
Diulasnya, Pemko Pariaman telah menginstruksikan PNS untuk mendukung kelancaran pilkada dengan cara tetap menjaga netralitas sebagai PNS dan menghindari keberpihakan terhadap kandidat pada pilkada. Selain itu, intruksi juga telah disampaikan kepada camat agar membantu kelancaran PPK di tingkat kecamatan.
“Kota Pariaman mendapatkan penghargaan sebagai kota teraman pada pilkada, Pemko Pariaman berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada, bukan hanya target sukses penyelenggaraan saja, namun juga sukses hasil,” pungkas Alfian. (Nanda)