Penyiapan tiga desk yang didukung oleh tiga operator SIPOL tipe pengguna KPU, dikarenakan KPU Kota Pariaman memprediksi dua hari sisa batas waktu penyerahan dokumen keanggotaan parpol, baru dua parpol yang telah menyerahkan dokumen ke KPU Kota Pariaman, sedangakan dari data KPU Kota Pariaman, 16 parpol lainnya belum menyerahkan dokumen.
“Kita siapkan tiga desk untuk mengantisipasi jika pengurus parpolnya menyerahkan pada detik-detik akhir batas waktu. Saat ini baru dua parpol yaitu Partai NasDem dan Perindo yang telah menyerahkan dokumen ke kita (KPU), sedangkan 16 parpol yang terdatar di Kesbangpol, masih belum menyerahkan,” ungkap Kordiv Hukum KPU Kota Pariaman Aisyah, Sabtu (14/10) sore.
Ia menjelaskan, beberapa parpol sebetulnya telah melakukan konsultasi dan akan melakukan penyerahan dokumen ke KPU. Namun hal itu tidak bisa dilaksanakan, karena DPP partainya belum melakukan pendaftaran ke KPU Pusat.
Ia merinci parpol di tingkat pusat yang telah mendaftar ke KPU, bisa diterima berkasnya di tingkat Kota. Partai Perindo menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU RI, disusul oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Berkarya dan Partai Amanat Nasional pada hari selanjutnya.
“Sampai hari ini, baru 7 partai yang sudah bisa menyerahkan dokumen, karena memang itu yang sudah mendatar di tingkat pusat, sedangkan parpol lain harus mengunggu pendaftaran dulu,” ujarnya.
Pada saat penyerahan dokumen keanggotaan parpol masih banyak terjadi permasalahan, mulai dari ketidakcocokan jumlah salinan tanda keanggotaan parpol pada SIPOL dengan salinan hardcopy tanda keanggotaan yang diserahkan oleh pengurus daerah parpol.
Selain itu, data yang diserahkan terkadang ada yang berbeda dengan salinan tanda keanggotaan yang diserahkan ke KPU Kota Pariaman.
“Ada juga parpol belum bisa diterima karena data yang diberikan dengan data yang tercantum pada SIPOL berbeda. Namun belum kita terima agar parpol tersebut melengkapi,” sebutnya.
Aisyah memprediksi, penyerahan dokumen keanggotaan parpol akan ramai pada hari Senin (16/10) yang menjadi hari terakhir bagi parpol menyerahkan dokumen keanggotaan. Pada hari terakhir itu, KPU Kota Pariaman akan menerima dokumen parpol sejak pagi, pukul 08.00 hingga pukul 00.00 WIB. (Nanda)