Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ASN Pemko Pariaman Wajib Lapor Seluruh Harta Kekayaan

3 Oktober 2017 | 3.10.17 WIB Last Updated 2017-10-03T11:45:06Z

Pariaman --- Sekdako Pariaman Indra Sakti mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemko Pariaman melaporkan seluruh harta kekayaan. Baik diri sendiri, maupun sebagai suami dan istri dari ASN.

"Agar seluruh harta kekayaan yang mereka miliki terdata dan terlaporkan dengan baik," ujar Indra Sakti di Pariaman, Selasa (3/10).

Kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan dan pemahaman tentang konsekuensinya dalam hukum pidana, imbuh Indra Sakti, akan mengurangi sekaligus langkah pencegahan tindakan korupsi bagi ASN.

Ia berkata, dengan melaporkan harta kekayaan oleh ASN, pemerintah bisa memantau dan mengawasi harta kekayaan sesuai ketentuan agar tidak terjadi ketimpangan dan kecurigaan di kemudian hari.

Ia menyebut, langkah sosialisasi laporan harta kekayaan yang dilaksanakan pihaknya hari itu, berguna bagi ASN agar melakukan pengisian dengan benar dan jujur.

"Ikuti dan pahami sosialisasi ini dengan baik, dan tanyakan apa yang belum dimengerti. Agar laporan harta kekayaan yang kita miliki, dapat terindetifikasi dengan wajar, agar tidak terjadi temuan di kemudian hari," ujarnya.

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herlyn Sukmawati mengatakan, bahwa sekecil apapun kekayaan ASN harus dilaporkan meskipun dari segi administrasi kekayaan tersebut bukan atas nama dia.

"Kita memiliki kendaraan atau apa pun bentuknya yang kita pakai tetapi belum balik nama, itu juga mesti kita laporkan, sehingga nantinya pendataan harta kekayaan yang dimiliki tidak mengalami kenaikan secara signifikan di tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

Herlyn juga mengatakan bagi pasangan suami dan istri yang ASN, harus sama pelaporan harta kekayaannya. Karena kekayaan suami adalah kekayaan istri, begitupun sebaliknya.

"Laporan ASN yang suami dan istri harus balance, kalau laporan kekayaannya berbeda, maka akan menjadi sebuah temuan dan pertanyaan dari pemeriksa nantinya," tutupnya.

Sosialisasi itu diikuti oleh 98 peserta. 38 Kepala OPD, 16 Lurah, dan 46 orang Kepala UPT. Herlyn juga membuka sesi tanya jawab kepada ASN supaya mereka paham apa yang mesti dilaporkan dan cara pengisian formulir laporan harta kekayaan yang benar. (Juned/OLP)
×
Berita Terbaru Update