Peserta serius ikuti ujian tertulis |
Peserta yang sebelumnya ditetapkan lulus seleksi administrasi tersebut akan menjawab soal ujian yang mengukur pengetahuan peserta bidang kepemiluan, tatanegara dan kebudayaan.
Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria didampingi Sekretaris KPU Kota Pariaman Hendri Jalal, mengatakan dari 150 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, hanya 143 orang yang mengikuti ujian tertulis.
Informasi tentang pelaksanaan ujian telah disebar sebelumnya oleh KPU Kota Pariaman, bahkan sampai ke desa-desa. Sebelum dilakukannya ujian tertulis, KPU juga terlebih dahulu membagikan nomor ujian peserta sehari sebelum dilakukannya ujian.
“Ada tujuh peserta yang tidak mengikuti ujian. Padahal kita sudah memberikan dispensasi, meski meraka tidak datang saat pengambilan nomor ujian, jika datang hari ini waktu ujian, tetap kami persilakan mengikuti ujian. Namun hingga dimulainya ujian, tidak datang juga,” ujarnya.
Menurut Boedi, soal yang diujikan kepada peserta meliputi pengetahuan Undang-Undang 1945, Undang-Undang tentang pemerintahan daerah, serta undang-undang dan sejarah kepemiluan di Indonesia.
“Peserta diujikan pengetahuan tentang pemilu dan ada juga materi tentang pilkada juga. Nanti saat menyelenggarakan pilkada, hanya dilakukan pendalaman saja,” sebutnya.
Pada tahapan selanjutnya, KPU Kota Pariaman akan merangking 10 besar peserta yang lulus tes tertulis setiap kecamatannya untuk mengikuti tes wawancara dan FGD pada 1 hingga 3 November 2017 mendatang.
“Hasil tes tertulis kita akan umumkan pada 29 hingga 30 Oktober besok. Bagi 10 besar yang lulus ujian tulis tiap kecamatan, akan mengikuti tes wawancara dan FGD, hasil lima besar akan kita umumkan pada 4 hingga 5 November 2017 dan calon anggota PPK akan dilantik pada 5 hingga 6 November 2017,” rincinya. (Nanda)