Nyawa korban tidak terselamatkan pasca tenggelam. Foto: Nanda |
Sakila Anjani, 7 tahun, warga Pasir Baru, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai limau itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa setelah ditemukan di dasar muara.
Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubag Humas Polres Pariaman, AKP Sumiarti, mengatakan sebelum tenggelam Sakila sedang bermain di pinggir sungai di Muaro Pasir Baru bersama temannya.
Namun naas, saat korban berjalan di atas batu grid di pinggir sungai, korban terpeleset. Korban yang tidak bisa berenang, akhirnya tenggelam. Teman korban, Afizah yang hisiteris melihat temannya terpeleset lantas berteriak minta tolong, dan warga menyelami melakukan pencarian.
"Tidak lama berselang sekitar setengah jam kemudian, tubuh korban baru ditemukan dan dibawa ke Puskesmas Sungai Limau untuk mendapat pertolongan. Namun korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal," ujarnya.
Kepala BPBP Kabupaten Padangpariaman, Amiruddin, mengimbau masyarakat dan wisatawan yang berlibur ke pantai di Padangpariaman untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya. Ia juga meminta agar pengunjung objek wisata pantai mematuhi jika ada larangan mandi dan berenang di pantai.
"Kita sudah pasang spanduk dan rambu larangan berenang, namun masih saja yang melanggar. Padahal untuk keselamatan," sebutnya.
Nanda