Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Tetapkan 2.150 Penerima Zakat Rp300.000/Orang

9 Juni 2016 | 9.6.16 WIB Last Updated 2016-06-08T23:39:46Z



Badan Amil Zakat (BAZ) Nasional Kota Pariaman akan salurkan zakat kepada 2.150 orang penerima zakat di Kota Pariaman. Besaran zakat yang diterima sebesar Rp300.000/orang.

"BAZNAZ akan menyalurkan zakat konsumtif dan zakat fitrah kepada 2.150 orang yang berhak di Kota Pariaman," ungkap Sekdako Armen, saat rapat koordinasi penetapan besaran zakat fitrah 1437H/2016 di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (8/6).

Pemerintah Kota Pariaman, kata Armen telah membagi kuota penerima zakat pada masing-masing kecamatan yang berasal dari zakat profesi dan zakat fitrah ASN Kota Pariaman.

Kuota penerima zakat di Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 550 orang, di Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 500 orang, di Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 600 orang dan di Kecamatan Pariaman Timur sebanyak 500 orang.

Rapat tersebut juga disepakati bahwa zakat fitrah yang dibayar melalui BAZ Kota Pariaman sebesar Rp30.000/orang atau beras seberat 2,5 kilogram. Pemerintah Kota Pariaman melalui BAZ mewajibkan setiap ASN di Kota Pariaman menyalurkan zakat fitrahnya kepada BAZ.

Pendistribusian zakat konsumsi kepada masyarakat akan dilaksanakan pada saat Tim Safari Ramadhan mengunjungi kecamatan secara serentak.

"Kunjungan mulai pada tanggal 13 Juni di Kecamatan Pariaman Utara, tanggal 14 Juni di Kecamatan Pariaman Tengah, 15 Juni di Kecamatan Pariaman Selatan dan terakhir tanggal 17 Juni di Kecamatan Pariaman Timur. Sedangkan untuk pendistribussian zakat fitrah akan dilaksanakan pada pada tanggal 3 Juli mendatang," tuntasnya.

Eri/OLP
×
Berita Terbaru Update