Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Segel 27 Kapal Wisata

31 Mei 2016 | 31.5.16 WIB Last Updated 2016-05-31T13:15:04Z




Pemko Pariaman telah menyegel 27 kapal wisata dengan alasan tidak melengkapi standar keselamatan transportasi laut dan dokumen perizinan lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dishubkominfo Kota Pariaman Yota Balad, di Pariaman, Selasa (31/5). Dia menegaskan tidak akan mengizinkan kapal tersebut berlayar bawa penumpang sebelum penuhi aturan kelengkapan.

"Tidak ada keringanan menyangkut keselamatan manusia," tegas Yota.

Diketahui, kapal wisata ke pulau selama ini berjumlah 30 unit dan ternyata hanya 3 unit yang memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"27 kapal wisata itu memiliki berbagai kekurangan seperti jumlah pelampung. Minimal satu unit kapal harus menyediakan 20 buah, perpanjangan izin berlayar yang sudah mati dan kelengkapan dokumen lainnya," jelas dia.

Meski demikian, ungkap Yota, pihaknya akan tetap membantu para pengusaha dalam proses perizinan dalam rangka menunjang sektor pariwisata.

"Tindakan yang kita ambil demi keselamatan pengunjung. Kapal akan diizinkan kembali operasional setelah semua semua persyaratan dilengkapi," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar mendukung tindakan Pemko Pariaman terhadap standar kelayakan transportasi wisata ke pulau. 


Hal itu menurut dia dalam rangka antisipasi kesalahan operasional kapal yang berdampak pada keselamatan penumpang yakni wisatawan yang ingin mengunjungi objek wisata pulau.

"Semua pengusaha kapal wajib patuhi aturan, karena ini menyangkut keselamatan dan nama baik Kota Pariaman. Kita tidak ingin citra pariwisata yang baru dibangun runtuh oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan dengan mengisi kapal tanpa izin di wilayah terlarang," kata dia.

Dirinya juga menghimbau agar calon penumpang kapal wisata jangan mau dinaikan selain di Muaro Pariaman.

"Muaro Pariaman adalah dermaga resmi, luar dari itu ilegal," tegasnya.

TIM
×
Berita Terbaru Update