Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pakar Keuangan Daerah Hanibal Transfer Ilmu SAP Akrual

13 Desember 2015 | 13.12.15 WIB Last Updated 2015-12-13T02:50:15Z



Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman Jonpriadi menyebut, pemerintah daerah serius meningkatakan kualitas sumber daya aparatur sipil negara (ASN) menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis Akrual saat bimbingan teknis (bimtek) Neraca Penyesuaian di Hotel Rocky Padang, Jumat (11/12).


 “Sesuai arahan bupati, agar kita betul-betul fokus mempersiapkan ASN menindaklanjuti SAP berbasis akrual. Kita adakan bimtek ini untuk persamaan persepsi  dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata dia.

Jelas dia, diterbitkannya PP 71 Tahun 2010 tersebut, pemerintah daerah diharuskan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menggunakan basis Akrual paling lambat tahun 2015. LKPD yang harus disusun meliputi  Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Saldo Anggaran Lebih dan Catatan atas Laporan Keuangan.


“Implementasi penyajian laporan keuangan berbasis akrual, sebagai bentuk tanggung jawab aparatur dalam mewujudkan good governance dan clean government,” tegas dia.


Jonpriadi berharap peserta bimtek agar melahap seluruh materi sehingga dapat membuat laporan keuangan sesuai dengan SAP berbasis Akrual di masing-masing SKPD dengan tujuan agar Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dalam penyampaian laporan keuangan di masa mendatang.


“Padangpariaman telah dapat dua kali berturut-turut raih Opini WTP dari BPK RI, Insya Allah bersama seluruh stakeholrders kita berkomitmen dan kerja keras untuk mempertahankan prestasi tertinggi bidang keuangan itu,”  kata Jonpriadi didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.


Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (DPPKA), Hanibal, menjelaskan bahwa regulasi baru penerapan SAP berbasis Akrual yakni suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan.  SAP mengakui bahwa pendapatan, beban aset, utang dan ekuitas dalam laporan finansial berbasis Akrual serta mengakui bahwa pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam laporan pelaksanaan anggaran yang ditetapkan APBD.


“Kita selalu cepat merespon terhadap peraturan dalam pengelolaan keuangan daerah. Jadi, peserta diminta pro aktif untuk bertanya kepada narasumber menyangkut apa saja yang menjadi keraguan atau kendala yang dihadapi dalam implementasi SAP berbasis akrual,” kata Hanibal berjuluk "pakar" di bidang keuangan daerah itu.

Sementara itu panitia penyelenggara Nelda Arliza melaporkan bahwa bimtek neraca penyesuaian diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 11 s/d 13 Desember 2015 bertempat di Hotel Rocky, Padang. Adapun peserta sebanyak 145 orang yang terdiri dari Kasubag Keuangan (PPK), Bendahara Penerima dan Bendahara Barang. Narasumber berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat.


“Kita berharap setelah bimtek, peserta dapat mengimplementasikan dan mengaplikasikan secara langsung  penyusunan neraca restatement SKPD,” kata Nelda.


HA/OLP
×
Berita Terbaru Update