Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Mukhni-Suhatri Bur Dilantik Akhir Juni 2016

27 Desember 2015 | 27.12.15 WIB Last Updated 2015-12-27T14:02:16Z



Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangpariaman, Vifner, menyebut pelantikan pasangan calon (paslon) bupati wakil bupati pemenang pilkada 9 Desember bukan lagi kewenangan KPU.

"Karena tidak masuk ke dalam tahapan KPU," ucap dia, Minggu (27/12) melalui seluler.

Kata dia, usai pleno penetapan pemenang pilkada pasangan nomor urut (1) Ali Mukhni-Suhatri Bur, KPU Padangpariaman secara berjenjang melalui KPU Sumatera Barat mengirimkan berkasnya ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kita sudah kirim. Perihal pelantikan itu kewenangan gubernur atas dasar SK (surat keputusan) Menteri Dalam Negeri," sebutnya.

Imbuh dia, paslon Ali Mukhni-Suhatri Bur akan dilantik sesuai jadwal.

"Karena tidak ada sengketa di Pilkada Padangpariaman. Paslon dilantik sesuai jadwal," tegas dia.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuliskan dalam website resminya bahwa pelantikan paslon kepala daerah hasil pilkada serentak 9 Desember lalu akan berlangsung pada Juni 2016. Ukuran serentak pemilihan tersebut bukan pada pemungutan suara, namun pelantikannya.

Sebagaiamana dikutip, Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Soemarsono mengatakan, sesuai jadwal penetapan paslon terpilih yang diatur Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015, jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada 21–23 Desember.

Jika ada sengketa PHP, maka penetapan paslon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota terpilih dilaksanakan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni 12 Februari–14 Maret. Hanya saja, ia menargetkan, sebelum 21 Desember harus selesai semua.

Jadi sambung dia, pihaknya memperkirakan pelantikan kepala daerah terpilih digelar pada akhir Juni 2016 mendatang. "Walaupun ada sengketa atau tidak ada sengketa. Kami perkirakan pelantikan kada (kepala daerah) terpilih pada Juni 2016," tegas dia.

OLP
×
Berita Terbaru Update