Ratusan pedagang Pasar Pariaman yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) bersama LSM Caredek, LSM Gempur, IWAPI, melakukan demonstrasi di Halaman Kantor DPRD Kota Pariaman, Manggung, Kamis (26/3).
Demo pedagang pasar tersebut menuntut Pemerintah Kota Pariaman agar mencabut Perwako No 29 Tahun 2012 tentang Angdes, karena dianggap sebagai biang keladi pokok persoalan sepinya Pasar Pariaman.
Sejumlah perwakilan pendemo diterima oleh Anggota DPRD untuk melakukan audiensi, dan sejumlah lainnya tetap melakukan orasi di halaman Kantor DPRD yang dijaga oleh Satpol PP dibantu pasukan Dalmas Polres Pariaman.
Menurut Anggota DPRD, Hamdani, yang ditunjuk sebagai juru bicara, mengatakan bahwa mencabut Perwako bukanlah kewenangan DPRD, apalagi dicabut seketika. Perwako, menurutnya adalah hak eksekutif, namun demikian, dia berjanji akan tetap menyampaikan tuntutan para demonstran ke pimpinan DPRD yang sekarang sedang bertugas ke luar daerah.
"Tuntutan saudara-saudara kami terima dan akan kami bicarakan dengan pimpinan DPRD. Kemudian kita juga akan lakukan audiensi bersama dengan SKPD terkait untuk mencarikan solusi terbaik tentang masalah ini," kata Hamdani.
Sementara itu, Ketua IWAPI yang juga Ketua DPD Nasdem Kota Pariaman mengaku mendapat tugas dari DPP Nasdem agar menggunakan hak angket terhadap Perwako No 29 Tahun 2012 karena dianggap merugikan rakyat kecil.
"Sepinya Pasar Jati karena kegagalan Dinas Koperindag, Angdes yang dikorbankan. Barusan saya dapat tugas dari pusat meminta kami Nasdem Kota Pariaman menggunakan hak angket di dewan. Karena Perwako dinilai merugikan masyarakat. Terminal Jati sudah gagal sejak dari perencanaan, kenapa pedagang yang jadi korban," kata Dewi.
OLP