Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selalu Transparan, Tahun Ini Padangpariaman Targetkan WTP Murni dari BPK

11 Februari 2015 | 11.2.15 WIB Last Updated 2015-02-11T12:47:14Z



Bekerjasama yang baik dengan tim pemeriksa, serahkan semua data yang dibutuhkan, semoga tahun depan Padangpariaman dapat penilaian dan anugerah wajar secara murni.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Padangpariaman Ali Mukhni pada saat menerima tim pemeriksa dari BPKP Sumbar, di Hall IKK Parit Malintang, Senin (9/2). Tak lupa Bupati juga mengucapkan selamat datang kepada tim pemeriksa di Padangpariaman.

Dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, acara pertemuan BPKP tersebut di fasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Padangpariaman dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Padangpariaman, berjalan dengan khidmad.

Ali Mukhni meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk tetap berada di tempat dan memberikan pelayanan maksimal atas permintaan data-data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Saya minta kepada seluruh kepala SKPD untuk melayani permintaan data yang dibutuhkan dan mampu memberikan argumentasi dan penjelasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan negara yang telah kita belanjakan selama tahun 2014 lalu,” kata bupati.

Bupati menyebut, hal ini dilakukan karena Padangpariaman bertekad untuk meningkatkan predikat dari tahun lalu, dari WTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan) menjadi WTP Murni non DPP.

“Kita berharap tentunya hasil pemeriksaan tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu dari WTP DPP menjadi WTP non DPP,” harap bupati.

Tim yang diketuai oleh Rensi L Tobing tersebut akan melakukan pemeriksaan pendahuluan  selama 30 hari kalender guna melakukan pemeriksaan pada kas keuangan Kabupaten Padangpariaman. Tim berharap agar seluruh SKPD bisa bekerjasama dengan baik sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Padangpariaman Dewi Roslaini menjelaskan inisiatif melaksanakan pertemun itu adalah tujuannya dalam rangka mempersiapkan penerapan akuntansi pemerintahan dan laporan keuangan yang berbasis akrual (accrual bassis) dalam tahun anggaran 2015 sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permendagri No. 64 tahun 2013.


HS/OLP
×
Berita Terbaru Update