Dalam rangka menwujudkan tata laksana pemerintahan yang baik, transparan dan akuntable, Pemko Pariaman melaksanakan Bimbingangan Teknis (Bintek) Sistem pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mengenai pengendalian resiko dan rencana tindak pengendalian bagi satuan tugas SPIP, pejabat eselon III serta SKPD sample penerapan SPIP di lingkungan Pemko Pariaman.
Bimbingan teknis ini dibuka resmi oleh Walikota Pariaman diwakili Sekretaris Daerah Kota Pariaman Armen di Aula Balaikota Pariaman, Jum'at (5/12/2014). Acara pelatihan teknis ini berlangsung selaman 3 hari dari tanggal 5 s/d 7 November 2014. Bintek sengaja memakai hari libur kerja Sabtu dan Minggu dimaksudkan agar tidak mengganggu kegiatan di SKPD disaat menjelang akhir tahun yang memiliki kegiatan sangat padat.
Sistem pengendalian intern pemerintah didasari oleh PP No 60 tahun 2008 tentang SPIP menjelaskan bahwa sistem pengendalian pemerintahan harus diselenggarakan secara menyeluruh dan terus menerus, sebagai proses yang terintegrasi pada tindakan dan kegiatan pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
"SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan," tutur Armen.
“Untuk dapat memahami dan mengimplementasikan SPIP dalam pemerintahan, memerlukan waktu, sumberdaya dan biaya yang tidak sedikit. Maka kita di Kota Pariaman secara bertahap mencoba mengimplementasikan 5 (lima) unsur yang terdapat dalam SPIP, yaitu: unsur lingkungan pengendalian, unsur penilaian resiko, unsur kegiatan pengendalian, unsur informasi dan komunikasi serta unsur pemantauan pengendalian intern,” imbuhnya.
Armen menjelaskan, BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintahan daerah selalu memasukkan unsur pengendalian intern kedalam pemeriksaanya, dimana hal tersebut ikut menjadi pertimbangan dalam pemberian opini terhadap laporan keuangan.
"Dan saya berharap untuk laporan keuangan pemerintah Kota Pariaman tahun anggaran 2014 ini kita harapkan dapat kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Inspektur Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan bahwa acara bertujuan untuk lebih memantapkan pemahaman satgas SPIP dan penggerak SPIP di SKPD tentang langkah-langkah implementasi SPIP dan untuk memberikan contoh-contoh best practice implementasi SPIP dalam program dan kegiatan yang terdapat dalam rencana strategis unit kerja.
Peserta Bimtek adalah pejabat Eselon III di Dinas PPKA, Dinas PU, Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga, Dinas Kesehatan, Bappeda dan BKD yang mana merupakan SKPD Sample penerapan SPIP, serta anggota satuan tugas SPIP di Kota Pariaman.
J/HC