Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Senior SPP (SUPM) Pukuli Junior Hingga Diopname

7 Oktober 2014 | 7.10.14 WIB Last Updated 2014-10-07T14:41:55Z
Keluarga korban di ruang SPK, Kepala Sekolah Harisjon memberi keterangan pada wartawan, paman korban berikan laporan resmi.


Kepala sekolah SUPM (Sekolah Umum Pelayaran Menengah) dulu bernama SPP Pariaman Harisjon mendukung langkah keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa siswa tingkat II Yahya Suryaman (18) oleh seorang senior tingkat III Aditya (19) ke Polres Pariaman yang mengakibatkan korban Yahya dalam keadaan kritis di RS M Jamil Padang sejak Kamis 2/10. Kata dia, kekerasan kepada adik kelas tersebut diketahuinya setelah mendapat laporan dari keluarga korban pada tanggal 10 September 2014 untuk berizin berobat di Klinik Nen yang beralamat di Kanagarian Sungai Sariak Malay, Padangpariaman. Korban Yahya juga beralamat di tempat yang sama.

Atas laporan pihak keluarga tersebut pihak SUPM melakukan penyelidikan internal tehadap pelaku pemukulan. Dari hasil penyelidikan internal, pemukulan oleh senior kepada junior tersebut dipicu karena pelaku merasa di ejek oleh korban. Kemudian, kata Harisjon, Aditya sang pelaku pemukulan dikenakan sanksi berat oleh pihak SUPM.

"Melalui sidang etik dewan guru, pelaku Aditya sudah kita skors selama satu tahun. Dengan dilaporkannya pelaku oleh orangtua korban, kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Namun demikian pihak SUPM akan terus dampingi keluarga korban berobat dan kami siap membantu biaya pengobatannya karena semua siswa sudah kita anggap satu keluarga besar," kata Harisjon kepada wartawan di Polres Pariaman, Selasa, 7/10.

Sementara itu, menurut ayah korban Edi Warman (48) yang kami wawancarai sepulang mebesuk anaknya di ruang perawatan RS M Jamil Padang mengatakan, sejak Kamis (2/10) Yahya di rawat di sana. Edi menceritakan, awalnya Yahya tidak mau mengakui bahwa dirinya telah dianiaya oleh Aditya. Kemudian setelah sering didesak, Yahya baru mengakui bahwa dia telah dipukuli oleh kakak seniornya di SUPM bernama Aditya, warga Bukittinggi.

"Karena dia sering mengeluh sakit dibagian kepala, kami bawa dia berobat ke klinik dan sempat dirawat beberapa hari disana. Karena kondisi anak saya kian parah maka kami bawa ke RSU M Jamil. Yahya sempat tidak sadarkan diri waktu itu," terang Edi.

Edi menuturkan, selama dirawat di Padang, pihak SUPM tiap hari menjenguk anaknya, bahkan kata dia, pihak SUPM menanggung biaya pengobatan Yahya.

"Sekarang kondisi Yahya agak mending, sudah bisa bergerak," tuturnya.

Kemudian, kata Edi, pihak RS mengambil sampel cairan di tulang sumsum Yahya untuk dilakukan proses medikal lanjutan.

"Kami berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Kepada pihak SUPM kami juga berharap menanggung biaya pengobatan anak kami hingga sembuh," ungkapnya lirih.

Pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi diwakili oleh paman korban Iswarman (35) dengan nomor laporan No.STTL/115/B/X/2014/SPKT/Polres pada pukul 12.00 WIB. Pengaduan diterima langsung oleh Kanit SPK Aiptu Albendri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Hidup Mulya, SH mengatakan pada wartawan, berdasarkan laporan telah terjadi dugaan tindak penganiayaan oleh senior kepada junior di SUPM Pariaman yang beralamat di Toboh, Kecamatan V Koto, Padangpariaman.

"Sekarang kita turunkan anggota untuk cek kebenarannya ke RS M Jamil Padang. Selanjutnya kita akan periksa saksi-saksi. Jika terbukti, pelaku terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," jelas Kasat.



SUPM Pariaman adalah sekolah yang menerapkan sistim asrama milik Kementrian Kelautan Perikanan. SUPM Pariaman dari data yang kami kumpulkan berdiri pada tahun 1986. Saat ini SUPM memiliki sebanyak 400 siswa lebih yang tinggal dalam satu komplek di asrama SUPM.

OLP

×
Berita Terbaru Update