Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hampir Setahun Buronan Kejari Pariaman, Tomi Ditangkap di Padang Panjang

2 Oktober 2014 | 2.10.14 WIB Last Updated 2014-10-02T08:39:11Z
Kajari Pariaman Yulitaria, SH



Tomi Hariani (19) narapidana kasus narkoba di Lapas IIB Pariaman yang kabur saat dihadirkan Kejaksaan Negeri Pariaman sebagai saksi di persidangan sejak Selasa, 24/12/2013 akhirnya tertangkap di Padang Panjang pada hari Minggu, 30/9/2014 oleh Polres Padang Panjang terkait kasus Curanmor. Hal itu dikatakan Kajari Pariaman melalui Kasi Intel Kejari Hari Riyadi, SH (2/10) di Gedung DPRD Kota Pariaman.

Hari meyebutkan, selama hampir setahun pelariannya, Kejari Pariaman selalu melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk memburu keberadaan pelaku.

Dia menambahkan, kasus pelarian Tomi berkasnya akan diberikan kepada Polres Padang Panjang agar buron tersebut dikembalikan ke Lapas Pariaman untuk menjalani masa hukumannya yang telah Inkrach atau berkekuatan hukum tetap.

"Namun demikian, dalam kasus Curanmor ini, yang bersangkutan tetap diproses pidananya. Jadi dia selain menjalani masa hukuman ditambah lagi dengan ancaman pidana dari kasus curanmor, Kemudian dia juga akan mendapat hukuman isolasi di Lapas karena kaburnya itu," imbuh Hari.

Hari mengakui bahwa larinya Tomi saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan adalah tanggungjawab Kejaksaan Negeri Pariaman.

"Bikin goncang kita (Kejari) dia waktu itu," tandasnya.

Tomi adalah terpidana 3 tahun kasus narkoba asal Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai Padangpariaman di lapas IIB Pariaman. Dia salah satu saksi yang dipinjam Kejari Pariaman dari Lapas IIB Pariaman pada hari Senin 23/12/2013 sebanyak 12 Orang, lalu dikembalikan pada hari Selasanya sebanyak 11 orang tanpa Napi Tomi.


OLP
×
Berita Terbaru Update