Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dewi: Eri Zulfian Jangan Banyak Bernyanyi, Banyak Bernyanyi Nanti 'Masuk'

28 Desember 2013 | 28.12.13 WIB Last Updated 2013-12-28T11:05:57Z





Dewi Fitri Deswati pemilik RM Pauh Raya menanggapi dingin pernyataan Eri Zulfian Ketua DPRD Padangpariaman di berbagai media terkait kontroversi bon makan tamu rumah dinas Ketua DPRD tersebut.

Sebelumnya Eri Zulfian menyatakan siap melakukan uji forensik terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan stempel RM Pauh Raya jika memang benar dia dan istrinya yang melakukan.

"Terkait makan tamu rumah dinas saya tidak tahu menahu dan dipesan dimana, semua yang mengurus adalah Sekretariat, kok saya yang dituduh memalsukan tandatangan dan stempel RM milik Dewi. Saya tak pernah makan dan pesan disana," ungkap Eri sebelumnya pada kami.

"Itu adalah tuduhan yang mengada-ngada dan mengarah fitnah. Mari kita buktikan melalui Hukum. Kita uji forensik jika benar itu saya dan istri yang memalsukan tandatangan itu," kata dia.

Disamping itu Dewi tetap bersikukuh bahwa RM Pauh Raya tidak pernah mengeluarkan bon dan tandatangan terkait pesanan makan untuk tamu rumah dinas Ketua DPRD Padangpariaman senila Rp.18juta tersebut.

"Buktinya RM saya tidak pernah menerima order untuk tamu rumah dinas Eri Zulfian. Pertanyaannya kenapa ada bon dan stempel RM Pauh Raya? tentu ada yang memalsukan. Saya bicara jujur dan tidak mau terlibat masalah Hukum," kata Dewi.

Kemudian Dewi mengatakan pernah dihubungi Sawirman, Sekwan DPRD Padangpariaman terkait polemik tersebut.

"Kepada Sawirman Sekwan DPRD Padangpariaman saya katakan bahwa saya tidak mau mengakui bon tersebut karena tidak mau bersekongkol, kami memang tidak pernah tandatangan bon. Jika saya masuk penjara mau dikemanakan anak saya, Saya katakan juga bahwa media tahu setelah saya dipanggil sebagai saksi di kejaksaan, bukan saya yang melapor kepada media," bukanya.

"Jika memang Eri Zulfian ingin melakukan uji forensik saya juga siap. Mari kita buktikan. Kami RM Pauh Raya tidak pernah, baik menandatangani maupun kasih stempel faktur senilai Rp. 18 juta tersebut,"

"Sederhana saja, Saya tunggu Eri Zulfian di Pengadilan, jangan banyak bernyanyi. Orang bernyanyi biasanya suka masuk," tantangnya tanpa menerangkan arti kata 'masuk' dan 'bernyanyi'.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update