Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LBH Pers Siap Bela Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Vs Pimpinan DPRD PD. Pariaman

26 November 2013 | 26.11.13 WIB Last Updated 2013-11-26T11:47:10Z




Ikhlas Darma Murya bersama rekan media, antara lain, Arya Rajo Sampono, Nurhayati Kahar, A Dhamuri, dll, melaporkan serta meminta bantuan Hukum atas Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Eri Zulfian cs kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Jl. Andaleh 29 Padang, Selasa siang 26/11/2013.

Sebelumnya Ikhlas sudah melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Padang dengan
STTL : LP / 1968/ K / 2013/ SPKT UNIT I , terlapor, antara lain,

1. Eri Zulfian, Ketua DPRD PD. Pariaman
2. Desril Yeni Pasha, Wakil Ketua DPRD PD. Pariaman
3. Januar Bakri, Anggota DPRD PD. Pariaman
4. Yusalman, Wakil Ketua DPRD PD. Pariaman
5. Sawirman, Sekwan DPRD PD. Pariaman.

Ikhlas cs membawa bukti laporan Polisi tersebut kepada Ketua LBH Pers Roni Saputra, SH.

Roni mengatakan tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput kegiatan untuk disiarkan kepada publik, kecuali di Rumah Sakit, maupun Rumah Pribadi bukan pejabat publik.

"Selain dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama, juga pasal 406 junto 55. Jika mengacu pada Hukum pers maka dikenakan pasal  4 dengan ancaman Hukuman 2 Tahun penjara ditambah denda RP. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)," ungkap Ketua LBH Pers ini.



"Menghalang-halangi kerja jurnalis adalah Pidana," tukuk Roni yang juga Kolomnis itu.

Kemudian kata Roni lagi, jika rapat diadakan di Hotel membahas anggaran Publik, itu berhak Wartawan meliput, baik izin maupun tampa Izin, karena menyangkut hak publik.

Menanggapi pengaduan minta perlindungan Hukum dari wartawan tersebut, Roni sebagai Ketua LBH Pers akan mempelajarinya terlebih dahulu, dan musti ada komitmen kuat dari pengadu.

"Kita punya Prioritas, kalau kasus kita tangani, pelapor musti punya komitmen jelas. Bagi saya tidak ada istilah Damai. Ini demi menjaga Martabat Lembaga ini. Dan lagi kasus ini bukan delik aduan, Kita monitoring perjalanan kasus ini (sebelum menerima kuasa)," Imbuh Roni.

Sementara itu, sebelumnya Ketua DPRD Padang Pariaman membantah telah terjadinya penganiayaan pada Ikhlas, salah satu wartawan koran Interpos di Hotel Pangeran City pada sabtu 00.20 dini hari 23/11/2013.

Menurut Eri, hal itu disebabkan karena Ikhlas masuk tanpa minta izin dan langsung mengambil foto.

"Tidak ada Penganiayaan pada wartawan. Yang ada hanyalah kami merasa terganggu karena yang bersangkutan masuk tanpa Assallamualaikum, tiba-tiba mengambil foto," Kata Eri via seluler kepada kami.

Sedangkan mengenai perampasan KTA wartawan tersebut, Eri mengatakan hal itu dilakukan untuk membuktikan Identitas wartawan yang bersangkutan.

"Rapat ini tertutup, Bupati saja masih diluar. Tidak benar kami menyita KTA wartawan bersangkutan, kita hanya minta Identitas saja," Ujarnya lagi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Arya Rajo Sampono serta Nurhayati kahar, saksi yang ada di lokasi kejadian membantah pernyataan Ketua DPRD tersebut.

"Apa yang dikatakan Eri adalah karangan dia saja. KTA Ikhlas sekarang masih sama mereka. Ini adalah perlakuan arogan dan Premanisme yang dilakukan Pejabat pada Insan Pers. Besok saya bersaksi di Polresta Padang bersama Uni yet tentang Kronologis sebenarnya," 


"Saya harap Polisi juga meminta keterangan Bupati sebagai saksi, karena Ia menyaksikan Insiden ini," Jelas Arya yang diamini oleh Nurhayati Kahar.

Sebelumnya Sabtu dini hari pukul 00.20 WIB 23/11/2013, Ikhlas Darma Murya, seorang Wartawan Inter Post mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Oknum Pimpinan DPRD Padang Pariaman di Hotel Pangeran City Padang. Ikhlas mengatakan selain KTA nya dirampas, dicaci, dicekik dari belakang, Ia juga dikejar oleh Oknum tersebut sebagaimana pengakuan tertulis Ikhlas kepada Kami melalui email.

"Niat ingin mengambil dokumentasi foto yang akan dijadikan bahan pemberitaan. Sekitar pukul 00.20 WIB saya sendiri berinisiatif memasuki ruang rapat sebelum rapat dimulai di hotel itu memantau perkembangan, sedangkan teman lainnya jauh berada dilobby hotel. Sempat saya mendapat 2 petik foto" 


"Tapi, malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Beberapa kali sang ketua DPRD melambaikan tangannya menyuruh saya menghadapnya yang berada didepan, dan disusul oleh sekwan menghampiri saya sembari memperingatkan bahwa ketua memanggil saya,"

"Ternyata, makian dan cacian yang saya terima oleh ketua DPRD dan Wakil Ketua I yang duduk didepan, akibat saya telah berani mengambil gambar mereka sebelum rapat dimulai dihotel megah itu," tulis Ikhlas kepada kami.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update