Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua KPK vs Ditjen Lapas : Koruptor Selalu Pulang Rumah

11 Mei 2013 | 11.5.13 WIB Last Updated 2013-05-11T10:56:28Z




Ketua KPK Abraham Samad dalam suatu kesempatan mengungkapkan bahwa para koruptor yang dimasukan ke LP tidak pernah tidur di LP kalau malam hari,artinya para koruptor tersebut kabur pada malam hari untuk menikmati tidur di rumahnya atau dimana saja yang mereka kehendaki. Ditjen LAPAS pun secara cepat membantah pernyataan tersebut ; Tetapi masyarakat sudah terlanjur lebih percaya dengan pernyataan ketua KPK tersebut,kenapa…?

Cerita ketua KPK tersebut sebenarnya bukan cerita baru,sudah banyak cerita itu beredar dari mulut ke mulut ; Bahkan berita di media dari yang investigatif maupun yang terang-terangan memergoki narapidana kasus korupsi sedang berada diluar LP sudah seringkali diceritakan. Entah karena sudah tidak tahu malu atau memang sistem pengawasan dan kinerja Depkumham yang amburadul membuat berita itu cuman dianggap angin lalu saja. Sidak wamen kumham Denny Indrayana ke LP yang beberapa kali dilakukan lebih dianggap sebagai pencitraan belaka,sebab sampai sekarang tidak ada bedanya. Masak mengatur dan meningkatkan kinerja aparat LP saja tidak becus…? 

Mungkin Menkumham dan wamen-nya perlu belajar kepada Jokowi dan Ahok dalam mengatur kinerja aparat dibawahnya. Lelang jabatan kepala LP dan jabatan-2 strategis di jajarannya barangkali perlu dilakukan. Sebab kalau hanya mencopot dan mengganti “bila ketahuan” maka itu sama artinya menyembunyikan “borok” atau luka yang sudah membusuk dengan perban saja. Semakin lama akan semakin busuk dan baunya keluar walau perbannya sudah diganti…!

Seorang teman juga pernah menceritakan kondisi LP waktu dirinya berada di penjara karena sebuah kasus hukum yang menjeratnya. Selain harus menghadapi para penghuni narapidana yang menjadi “jagoan” di LP,dirinya juga harus menghadapi “siksaan” dari para sipir yang menjadi “boss” dari “kepala jagoan” yang juga merupakan penghuni LP alias narapidana yang dianggap jagoan dari yang lain. Laporan atas perlakuan jagoan narapidana seringkali berujung siksaan,bukan respon yang baik atau melakukan tindakan pencegahan. Para sipir membuat LP sebagai “perusahaan pribadi” bukan sesuatu yang perlu dirahasiakan lagi,cerita itu juga bukan cerita baru….!

Kalau mentalitas kepala LP dan para sipirnya sudah seperti birokrat yang ada di Kelurahan,Kecamatan dan Pemkot DKI dulu era Gubernur-2 sebelum Jokowi-Ahok,maka mau tidak mau perombakan total harus dilakukan oleh Menkumham dan wamen. Percuma saja mereka melakukan sidak tanpa pembenahan total. Itu sama dengan Jokowi bila sering “blusukan” tapi “no action” ….(tetapi untungnya Jokowi punya partner Ahok yang “jago” dalam menindak-lanjuti “blusukan” Jokowi).

Ketua KPK bicara bukan cari sensasi,tetapi begitulah kenyataan yang terjadi. Ditjen Lapas seperti birokrat era Orba dulu,kalau diberi kritikan dan masukan yang kurang enak langsung bereaksi negatip. Menkumham dan wamen seharusnya langsung “curiga” ke Ditjen Lapas,kenapa bereaksi begitu negatip…? Padahal mereka sendiri sudah menyaksikan kondisi LP yang memang amburadul dan koruptor yang bisa lolos keluar dari LP dengan alasan-2 khusus. Jangan cuman Moh.Nazaruddin yang disorot terus,cobalah lihat koruptor Gayus Tambunan yang juga diberitakan berbuat seperti apa yang disampaikan oleh Ketua KPK. Itu baru yang kelihatan (karena tokohnya top banget)….!

Masyarakat sebenarnya menginginkan para koruptor ditembak mati saja,tetapi karena pro-kontra tentang hukuman tersebut,maka malah jadi polemik berkepanjangan dan tentu saja koruptor juga mati-matian menentangnya (kalau perlu kasih duit yang banyak ke pengacara dan aktivis hukum supaya menentang hukuman mati itu); Nah,kalau sudah begini,sebaiknya Menkumham dan wamen siapkan saja LP khusus koruptor,seperti LP khusus narapidana narkoba. Sebab kejahatan korupsi sudah dinilai sama dengan kejahatan narkoba,sebaiknya ada LP khusus koruptor yang perlu diawasi 24 jam supaya mereka tidak bisa kabur seenaknya karena masih banyak duit.

Walau ada LP khusus (seperti LP untuk narapidana kejahatan narkoba),tetap bagaimanapun reformasi birokrasi di Depkumham,khususnya di direktorat Lapas perlu dilakukan secara total. Berita tentang perdagangan narkoba masih bisa dilakukan di LP walau “boss” nya dijaga di LP khusus narapidana narkoba membuktikan bahwa sebaik apapun sistem atau ide LP khusus,tetapi kalau mentalitas sipir dan kepala LP serta jajaran di direktorat Lapas seperti sekarang ini,maka isu keluar-masuk LP bagi narapidana korupsi,dll tetap saja akan masih terjadi….!

Ditunggu komentarnya Menkumham dan wamen untuk pernyataan Ketua KPK.

Catatan Mania Telo Freedom Writers Kompasianer
×
Berita Terbaru Update