Menarik sekali memperhatikan kasus Susno Duaji,sebab keputusan Mahkamah Agung tidak menyebutkan Susno Duaji harus ditahan,sehingga Susno pun tidak bisa di eksekusi oleh Jaksa. Bahkan Yusril Ihza Mahendra pun ngotot bahwa Susno Duaji tidak bisa ditahan karena bunyi keputusan MA tidak menyebutkan terdakwa harus ditahan.
Masyarakat langsung bertanya-tanya,kenapa bisa demikian…? Itu bukan hal yang aneh di Indonesia. Menurut seorang teman yang punya banyak pengalaman terkait hukum di Indonesia,cerita tentang selembar surat yang menerangkan atau memutuskan sebuah perkara hukum di Indonesia bisa diatur asalkan ada “fulus” atau segepok uang…!
Kasus Susno Duaji yang diputuskan oleh MA tanpa menyebutkan penahanan terdakwa disinyalir sebuah permainan kata-2 yang memang disengaja dan diatur sedemikian rupa oleh Hakim MA yang membuat surat keputusan tersebut. Bisa saja bukan hakim MA-nya,tetapi staff MA yang mengetik surat keputusan itu yang bermain…! Cerita itu bukan mengada-ada,sebab bukti tentang banyaknya surat keputusan MA yang bermasalah sudah sering dijumpai. Bahkan sampai sekarang pun persoalan mengubah keputusan hukuman mati menjadi hukuman yang jauh lebih ringan terhadap bandar narkoba oleh seorang Hakim Agung MA (yang sekarang sudah menjadi mantan) pun masih kabur & tidak diusut dengan baik…!
Penegakan hukum di Indonesia memang rawan di manipulasi dengan surat-2 aneh yang bisa menyebabkan terdakwa kasus hukum lolos dari jeratan hukum. Mau Surat Keterangan Sakit…? Bisa..! Surat Keterangan Sakit dari dokter spesialis yang mau menjual diri demi segepok uang (US Dollar tentunya) sudah sering didengar oleh masyarakat…! Surat keterangan yang menyatakan diri terdakwa dalam keadaan berpenyakit jiwa (alias gila) mudah sekali didapat…!
Itu baru langkah menuju proses ke Pengadilan…! Di Pengadilan,untuk mendapatkan keputusan Hakim dengan hukuman yang paling ringan juga bisa diatur. Kalau kasusnya disorot publik sangat ketat sekali,maka permainan itu harus berlanjut sampai ke MA. Di MA-lah semua keputusan kasasi tertinggi diatur dengan duit yang tidak sedikit ; Maka jangan heran perkara di MA begitu banyak menumpuk dan tidak kunjung diselesaikan,bukan karena jumlah hakimnya yang sedikit,tetapi ditentukan ada atau tidak ada duit di perkara tersebut. Sudah menjadi rahasia umum bahwa duit bermain didalam setiap keputusan hakim di Indonesia ..!
Keputusan kasasi MA terhadap kasus Susno Duaji memang sangat aneh. Tetapi semua orang digiring ke pribadi Susno Duaji..! Padahal keputusan MA itulah yang bermasalah…! Masyarakat harus jeli agar biang kerok segala persoalan hukum di Indonesia tidak terfokus pada diri terdakwa,tetapi justru kepada penegak hukum Indonesia. Sudah saatnya elemen dan aktivis pemerhati hukum di Indonesia melakukan tindakan untuk mereformasi para penegak hukum di Indonesia. Kalau perlu pemerintah membuat terobosan dengan mengganti semua personil penegak hukum bila keadaan hukum di Indonesia benar-2 dinyatakan darurat.
Sebuah negara demokrasi yang sangat lemah dalam penegakan hukum akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa itu sendiri. Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar mempunyai perangkat hukum dan penegak hukum yang cukup kredibel. Oleh karena itu jangan biarkan Indonesia terjerumus kedalam perpecahan,hanya gara-2 hukum bisa dibeli disini…!
catatan Mania Telo Freedom Writers Kompasianer