Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tingkatkan kualitas BPD, Genius lakukan audiensi dengan dua Kementerian

7 September 2022 | 7.9.22 WIB Last Updated 2022-09-07T01:47:22Z

Foto: Junaidi

Pariaman - Walikota Pariaman, Genius Umar berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perangkat desa terutama Badan Permusyawarahan Desa (BPD) sebagai badan legislasi desa.

"Agar bisa mengawal jalannya pemerintahan yang ada di desa," kata Genius usai lakukan audiensi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (5/9).

Saat ini, kata dia, persoalan desa semakin kompleks dan menjadi perhatian khusus. Tujuan pembangunan desa mesti dicapai dan butuh berbagi informasi dengan kementerian terkait.

"Setiap anggota BPD perlu pengetahuan dan pemahaman dalam menjalankan fungsinya. Agar aspirasi warga dan apa yang diinginkan masyarakat bisa direalisasikan," kata Genius diamini Kepala Dinas BPD Kota Pariaman, Hendri Chaniago.

Kucuran dana desa dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kata Genius, merupakan stimulan bagi desa agar bisa mandiri. Dana desa ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik untuk kemaslahatan warga.

Sementara Dirjen PDP Kemendes PDTT,  Sugito menyapa para Ketua BPD dari seluruh Kota Pariaman yang ikut dalam audiensi tersebut. Sugito berpesan bahwa BPD adalah representasi masyarakat yang harus bisa menjaga harmonisasi dengan pemerintah desa.

"Tanamkan rasa memiliki desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Juga perlu inovasi serta menggali potensi di setiap desa. Harmonisasi juga perlu dijaga," katanya.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta mengatakan keberadaan BPD sangat penting dalam roda pemerintahan desa.

Kualitas produk hukum dan pengelolaan keuangan desa, kata dia, turut ditentukan oleh BPD karena BPD mempunyai tugas mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Juga menyatakan pendapat atas penyelenggaraanp pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata dia.

Pembangunan di desa tidak bisa dilakukan sendiri. Keterlibatan desa-desa sekitar maupun desa yang saling berkaitan, kata dia, juga dibutuhkan.

"Oleh karena itu perlu adanya kerjasama antar desa yang dalam hal itu ditetapkan secara teknis melalui musyawarah desa," pungkasnya. (Juned)

×
Berita Terbaru Update