Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD ketok palu APBD Perubahan Kota Pariaman

28 September 2022 | 28.9.22 WIB Last Updated 2022-09-28T10:05:15Z

Foto: Dewi

Pariaman - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 disahkan oleh DPRD Kota Pariaman dalam sidang paripurna dewan di kantor DPRD Kota Pariaman, Mangguang, Selasa lalu (27/8).

APBD Perubahan yang sudah diketokpalu tersebut berjumlah sebanyak Rp 644,414,693,376 atau sekitar Rp 644,41 miliar lebih.

Dengan telah ditetapkannya Rancangan APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan 2022, Pemko Pariaman bersama DPRD memiliki tanggung jawab yang sama mengelolanya untuk pembangunan Kota Pariaman sesuai kewenangan masing-masing.

Setelah mendapat pengesahan APBD Perubahan, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra Barat untuk dilakukan evaluasi. Setelah mendapat evaluasi dari Gubernur, APBD Perubahan 2022 sudah bisa dibelanjakan.

Walikota Pariaman, Genius Umar meminta seluruh OPD agar segera menyiapkan pelaksanaan dan stimulus ekonomi Kota Pariaman. Selain itu, Genius juga akan menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan DPRD saat pembahasan.

"Pemko bersama DPRD selalu bersinergi untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pariaman," ucap dia.

Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2022 dilakukan setelah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui berbagai mekanisme dan secara substansial.

DPRD sebelumnya telah meneliti dan membahas Ranperda serta melakukan beberapa kali sidang tentang pandangan fraksi sampai sidang tanggapan Walikota Pariaman terhadap pandangan fraksi.

“Semoga saja kerja sama antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik sehingga pembangunan Kota Pariaman terus berjalan dan meningkat," tandasnya. (Dewi/OLP)

×
Berita Terbaru Update