Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pariaman daerah pertama terapkan faskes syariah: beda faskes syariah dan reguler menurut MUI

16 Desember 2021 | 16.12.21 WIB Last Updated 2021-12-16T12:04:54Z


Pariaman - Kota Pariaman segera akan menerapkan fasilitas kesehatan syariah dalam setiap pelayanan medis pada salah satu faslitas kesehatan milik Pemko Pariaman.

Hal tersebut sudah dimulai dengan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) antara Pemko Pariaman dengan Lembaga Kesehatan (LK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta pada 30 November 2021 lalu.

Setelah MoU, kali ini Ketua LK MUI, M Abid Khumaidi berkunjung ke Kota Pariaman sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama tersebut. LK MUI meninjau langsung faskes yang akan dijadikan proyek percontohan pertama faskes syariah di Pariaman.

"Kota Pariaman menyikapi serius program Faskes berbasis Syariah. Kota Pariaman satu-satunya daerah yang memiliki komitmen tinggi menyediakan Faskes Syariah hingga saat ini," ungkap Abid Khumaidi di ruang kerja Walikota Pariaman, Kamis (16/12).

Abid yang juga menjabat sebagai Waketum IDI Indonesia ini mengatakan konsep faskes syariah adalah pelayanan kesehatan yang memenuhi syariah Islam.

"Seperti memisahkan bangsal laki-laki dan perempuan. Begitu juga dengan dokter dan perawat laki-laki dan perempuan, juga dibedakan," tuturnya.

Kota Pariaman sendiri, sambung dia, telah mengajukan diri menerapkan faskes syariah dan ia juga berkesempatan meninjau langsung faskes yang tersedia saat ini untuk dijadikan pilot project.

Kota Pariaman, kata dia, nantinya akan menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan faskes syariah yang tentunya akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya.

LK MUI sendiri akan membiayai sendiri pengembangan faskes syariah mulai dari infrastruktur hingga sumber daya manusianya, setelah ditentukan salah satu puskesmas atau rumah sakit yang akan dijadikan contoh.

Walikota Pariaman, Genius Umar menyambut baik ditunjuknya Pariaman sebagai role model LK MUI penerapan faskes berbasis syariah pertama di Indonesia.

Untuk membangunnya, kata Genius, diperlukan regulasi dan administrasi agar faskes syariah bisa diterapkan. Ia meminta agar kerjasama dan saling sinergi antara Pemko Pariaman dengan LK MUI terus ditingkatkan.

"Kita akan membentuk tim khusus percepatan pembangunan faskes syariah, menerbitkan Perwako hingga Perda," pungkasnya. (Juned/OLP)

×
Berita Terbaru Update