Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Faskes Syariah di Pariaman nantinya layani pengobatan spiritual

1 Desember 2021 | 1.12.21 WIB Last Updated 2021-12-01T01:08:00Z

Walikota Pariaman, Genius Umar tandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama (MoU) Fasilitas Kesehatan Syariah dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia. Foto: Desi

Pariaman – Walikota Pariaman Genius Umar tandatangani nota kesepakatan atau momerandum of understanding (MoU) fasilitas kesehatan (Faskes) syariah dengan Lembaga Kesehatan (LK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (30/11).

Dengan adanya MoU tersebut maka Kota Pariaman akan menjadi daerah percontohan yang menerapkan fasilitas kesehatan berbasis syariah mulai tahun 2022 mendatang.

Penandatanganan MoU tersebut bahkan dilakukan di ruang rapat Buya Hamka lantai 4 Kantor MUI dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal MUI. Buya Hamka adalah ulama besar Indonesia asal Minangkabau sekaligus pendiri MUI.

Ide Faskes Syariah bermula saat Genius Umar melakukan rapat virtual dengan LK MUI pada November lalu. Rapat bertemakan membangun dan mengembangkan kesehatan syariah di Indonesia saat itu mengarah pada ide kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dengan LK MUI.

"Karena 99,6 persen warga Kota Pariaman beragama Islam. Guna menjaga kenyamanan dan ketenangan warga yang berobat dibutuhkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan agama Islam," kata Genius Umar, Rabu (1/12).

Setelah MoU ditandatangani, Genius akan bergerak cepat meningkatkan Faskes menjadi syariah dengan memformat rumah sakit dan puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan berbasis syariah.

"Bila perlu kita cari lokasi baru membangunnya dengan bantuan LK MUI Pusat," ujar Genius.

Di samping itu, penerapan Faskes Syariah juga menyangkut seluruh tenaga medis, tenaga administrasi. Oleh sebab itu seluruhnya akan mendapat bimbingan langsung dari LK MUI.

"Agar saat Faskes Syariah dibuka, semua pelayanan telah siap, begitu juga dengan tenaga medis," imbuhnya.

Faskes Syariah mungkin ada sedikit perbedaan dengan layanan kesehatan saat ini. Rumah sakit yang menerapkan Faskes Syariah menjamin kepatuhan syariah mulai dari layanan dan transaksi, menu makanan, dan obat-obatan halal.

"Faskes Syariah juga memadukan pengobatan modern dan spiritual sesuai dengan keinginan pasien agar masyarakat tidak takut lagi memeriksakan kesehatannya," pungkasnya. (Desi/OLP)

×
Berita Terbaru Update