Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pariaman PPKM Darurat: Objek wisata ditutup, izin baralek dicabut, salat Idul Adha hingga jam malam

17 Juli 2021 | 17.7.21 WIB Last Updated 2021-07-17T13:53:00Z


Pariaman - Pemko Pariaman memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung besok hingga 25 Juli 2021 mendatang, Sabtu (17/7). Sejumlah pembatasan mesti dipatuhi masyarakat guna menekan penyebaran wabah corona di Pariaman.

PPKM Darurat sendiri diberlakukan mengingat status Pariaman sekarang berada di asesmen level 4 atau zona merah Covid-19. Seiring PPKM Darurat, Pemko Pariaman pastikan menutup seluruh objek wisata yang ada.

"Seluruh objek wisata mulai besok semuanya ditutup selama PPKM Darurat," kata Walikota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Sabtu (17/7).

Selain itu, pihaknya bersama TNI/Polri juga akan memasang larangan masuk di seluruh pintu masuk setiap destinasi wisata. Petugas gabungan akan menjaga portal masuk area wisata guna memastikan tidak ada wisatawan berada di sana.

"Mulai malam ini kita dirikan pos-pos penyekatan di 6 titik pintu masuk Kota Pariaman. Jika tidak bisa menunjukkan kartu sudah divaksin, tidak boleh memasuki kota Pariaman. Akan disuruh putar balik," tegas Genius.

Sementara bagi para pelaku wisata dan pedagang di berbagai area wisata, Genius meminta seluruhnya mematuhi larangan tersebut.

Genius menegaskan pihaknya akan terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di kota Pariaman dengan mengoptimalkan vaksinasi kepada masyarakat dan mengetatkan protokol kesehatan.

Saat ini sudah 9000 dosis vaksin diberikan kepada masyarakat Pariaman. Pihaknya juga sediakan lokasi vaksinasi Covid-19 gratis kepada masyarakat setiap harinya di puskesmas-puskesmas yang ada, kecuali hari Minggu.

Selain itu, selama PPKM Darurat, izin pesta pernikahan dan keramaian tidak diberikan, kerja dari rumah pegawai Pemko Pariaman dioptimalkan hingga 75 persen.

"Juga memberlakukan takeaway atau pesanan dibawa pulang dari restoran dan cafe,“ kata dia.

Salat Idul Adha tidak dilaksanakan

Pemko Pariaman meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha di tempat terbuka dan masjid pada 20 Juli mendatang. Salat Idul Adha dianjurkan di rumah saja.

Selama PPKM Darurat pembatasan lainnya juga diberlakukan kepada pedagang pasar. Khusus bagi pedagang pasar pagi akan dirapikan sesuai prokes Covid-19.

"Kita berharap selama seminggu PPKM Darurat mampu menekan penyebaran Covid-19. Kita juga sudah siapkan RSUD dr Sadikin sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19," kata dia.

Pemberlakuan jam malam.

Seiring PPKM Darurat, jam malam juga dilakukan. Guna memantau aktivitas warga, Pemko memberdayakan Dubalang desa yang melakukan patroli keliling guna mendisiplinkan masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah hingga pukul 20.00 Wib.

“Dubalang akan patroli malam keliling desa sehingga aturan aktivitas hanya sampai jam 8 malam bisa dipatuhi,“ kata dia. (Tim)

×
Berita Terbaru Update