Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pariaman masuk zonasi orange Covid-19, pelanggar prokes akan ditindak

27 April 2021 | 27.4.21 WIB Last Updated 2021-04-27T12:47:58Z

Elfis Chandra pasangkan masker pada salah seorang pedagang di Pasar Rakyat Pariaman. Foto: Dewi

Pariaman - Satgas Covid-19 Kota Pariaman mulai melakukan sosialisasi pemantauan kedisiplinan masyarakat dalam upaya menerapkan protokol kesehatan di berbagai lokasi - seiring perpanjangan pemberlakuan pembentukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro - mulai 20 April hingga 3 Mei 2021 mendatang, Selasa (27/4).

"Sembari sosialisasi kita juga bagikan masker gratis kepada masyarakat di berbagai lokasi," kata Koordinator Bidang Pendispilinan Penegakkan Hukum Satgas Covid-19 Kota Pariaman, Elfis Chandra.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman itu mengakui masih banyak ditemui masyarakat yang tidak menggunakan masker saat ia mensosialisasikan PPKM. Sebelum melakukan penindakan, pihaknya mula-i dengan imbauan dan membagikan masker dan meminta masyarakat terus menggunakannya saat melakukan aktivitas di luar ruangan.

"Terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat, termasuk Pariaman. Kita mesti lakukan pencegahan dan meminta partisipasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Elfis menegaskan satgas akan terus melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan. Pihaknya akan melakukan penindakan setelah melakukan sosialisasi selama empat hari ke depan.

"Hari keempat kita mulai lakukan penertiban," sambung dia.

Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan, kata dia dengan ikut melibatkan anggota TNI dan Polri. Saat ini satgas baru melakukan monitoring di tiga pusat keramaian Pariaman seperti Pasar Pariaman, Pasar Kuraitaji dan objek wisata.

"Ini sesuai dengan aturan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pariaman yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pentujuk Teknis Perda Nomor 6 Tahun 2020," terangnya.

Kota Pariaman sendiri, sambung Elfis telah keluar dari zonasi hijau dan kuning Covid-19. Berada di zona orange, kata Elfis diperlukan kerjasama semua pihak guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 agar tak terjerumus masuk zonasi merah.
 

Jika Kota Pariaman kembali pada zona merah, secara tidak langsung semua aktivitas masyarakat akan dibatasi. Mulai dari akses masuk ke Kota Pariaman, proses jual beli hingga tidak boleh melakukan kegiatan apapun.

"Ini tentu akan berdampak buruk pada perekonimian masyarakat Pariaman. Untuk menghindari hal itu, mari kita bersama mencegah Covid-19 dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS),“ tandasnya. (Dewi/OLP)

×
Berita Terbaru Update