Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pj Gubernur Beri Tenggat Waktu 3 Hari Agar Seluruh Nakes Divaksinasi Covid-19, Mungkinkah?

19 Februari 2021 | 19.2.21 WIB Last Updated 2021-02-19T13:46:07Z

Rapat virtual dengan Pj Gubernur diikuti Asisten 1 Yaminurizal, Kalak BPBD Pariaman, Azman dan Kabid IKP Dinas Kominfo Eka Putra Pernanda. Foto: Desi

Pariaman - Penjabat Sementara (Pj) Gubernur Sumatra Barat, Hamdani memberi tenggang waktu tiga hari ke depan bagi seluruh tenaga kesehatan (Nakes) - di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumbar - agar melakukan vaksinasi Covid-19.

"Dalam tiga hari harus mencapai target 100 persen bagi seluruh Nakes," kata Hamdani saat rapat virtual dengan seluruh pemko dan pemkab yang ada di Sumbar, Jumat (19/2).

Hamdani meminta seluruh stakeholder di daerah agar menuntaskan hal tersebut karena vaksinasi Nakes merupakan barometer bagi masyarakat.

"Nakes adalah target utama vaksinasi Covid-19 dan barometer bagi masyarakat untuk mau divaksin," ujarnya.

Di samping itu, ia juga meminta Satgas Covid-19 daerah lebih mengoptimalkan fungsinya dengan memaksimalkan tracing di lapangan.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, hinga 18 Februari 2021, baru 24.323 Nakes di seluruh Sumbar yang sudah divaksinasi dari total jumlah keseluruhan mencapai 32.391 Nakes.

'Persentase baru 75,09 persen untuk vaksinasi pertama, sedangkan untuk vaksinasi yang kedua baru terlaksana dengan persentase 26,70 persen," kata dia.

Sedangkan seluruh Nakes di Indonesia harus selesai divaksin pada 21 Februari mendatang. Kondisi yang dialami berbagai daerah terkait rendahnya persentase pemberian vaksin kepada Nakes karena mesti menunggu pencanangan penyuntikan vaksin oleh beberapa kepala daerah.

Ia meminta kepada gubernur agar vaksinasi bisa dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu mengingat mepetnya waktu dan target pemenuhan 100 persen hingga 21 Februari.

"Dengan cara begitu kita bisa mendapatkan tambahan vaksin secepatnya, karena itu (target 100 persen pemberian vaksin ke Nakes) adalah salah satu syarat untuk mendapatkannya," pungkasnya.

Rapat virtual dengan Pj Gubernur dan Kadiskes Sumbar untuk kota Pariaman dihadiri sejumlah pejabat. Di antaranya Asisten 1 Yaminurizal, Kalak BPBD Pariaman, Azman dan Kabid IKP Dinas Kominfo Eka Putra Pernanda. (Desi/OLP)

×
Berita Terbaru Update