Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dikunjungi Ketua BPK Perwakilan Sumbar, Mardison Optimis Pariaman Raih WTP Kedelapan Kalinya

11 Februari 2021 | 11.2.21 WIB Last Updated 2021-02-11T13:13:56Z

Mardison optimis Pariaman raih WTP dari BPK untuk kedelapan kalinya. Foto: Erwin

Pariaman - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat melakukan bimbingan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Pariaman, Kamis (11/2).

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi mengatakan sebelumnya tim BPK Perwakilan Sumbar sudah melakukan pemeriksaan LHP-LKPD di Pemko Pariaman dan ada beberapa poin yang perlu diinformasikan sebelum LHP-LKPD diserahkan.

Tim BPK yang saat itu diketuai oleh Tri Estiningsih, kata Yusnadewi, juga telah melakukan entery meeting pemeriksaan enterim atas laporan keuangan Kota Pariaman tahun 2020. BPK, kata Yusnadewi, juga sudah menyampaikan surat ke seluruh entitas di kabupaten/kota agar segera menyerahkan LHP-LKPD ke BPK Perwakilan Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat 31 Maret.

"Ada beberapa poin yang perlu diinformasikan. Kalau memang ada hal-hal yang masih bisa diperbaiki agar segera ditindaklanjuti sebelum LHP-LKPD nanti dibuat dan diserahkan kepada BPK Perwakilan Sumbar," kata Yusnadewi.

Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan kedatangan BPK Perwakilan Sumbar ke Pariaman guna melakukan pendampingan dan pengawasan terkait pemeriksaan keuangan bagi setiap daerah yang menggunakan APBD - yang dimanfaatkan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"BPK Perwakilan Sumbar selalu intens dan profesional melakukan pemeriksaan dengan sangat jelimet dan hati-hati sekali. Bagi seluruh OPD, bendaharawan dan pengguna anggaran agar menyampaikan laporan keuangannya secara terbuka, benar dan sesuai aturan," kata Mardison didampingi Kepala Inspektorat Yota Balad dan Kepala BPKPD Kota Pariaman, Buyuang Lapau.

Mardison menegaskan dalam pemeriksaan, semua dilakukan secara transparan sehingga tidak akan ada hal yang bisa disembunyikan. Ia meminta ASN pro-aktif memberikan keterangan untuk administrasi tata kelola keuangan daerah.

"Tata kelola keuangan pemerintahan kita juga bersih. Kota Pariaman harus bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) hingga kedelapan kalinya," imbuh Mardison. (Erwin/OLP)

×
Berita Terbaru Update