Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

17 Desa akan Ikuti Pilkades Serentak, Terbanyak di Pariaman Utara

27 Januari 2021 | 27.1.21 WIB Last Updated 2021-01-27T12:50:26Z

DPMDes Kota Pariaman mulai susun jadwal Pilkades Serentak yang memenuhi standar protokol Covid-19. Foto: Erwin

Pariaman - Sebanyak 17 desa di kota Pariaman akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serantak pada Juli hingga Agustus 2021 mendatang.

Ke 17 desa tersebut meliputi 9 desa di kecamatan Pariaman Utara, yakni Desa Ampalu, Desa Tanjung Saba, Desa Nareh Hilie, Desa Nareh I, Desa Balai Nareh, Desa Padang Biriak-Biriak, Desa Sungai Rambai, Desa Cubadak Aie dan Desa Tungkal Selatan.

Di kecamatan Pariaman Selatan meliputi Desa Toboh Palabah, Desa Simpang Kuraitaji, Desa Pungguang Ladiang, Desa Marabau, Desa Marunggi. Kemudian di Kecamatan Pariaman Timur, Desa Talago Sariak, Desa Kampung Baru Padusunan dan Desa Kampung Gadang.

"Jadwal Pilkades sesuai dengan Perwako nomor 4 tahun 2017 dan Permendagri nomor 72 tahun 2020," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman, Afwandi di Pariaman, Rabu (27/1).

Karena jadwal Pilkades diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19, kata Afwandi, pihaknya akan mengatur tata cara pemilihan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Pemilihan Pilkades serentak harus mengikuti standar protokol Covid-19 guna mencegah penyebaran virus Covid-19 saat pemilihan," sambung Afwandi.

DPMDes juga akan mengatur tahapan Pilkades mulai dari pendaftaran, penjaringan, pencalonan hingga hari pemungutan suara.

"Kita masih matangkan jadwalnya. Sedang kita susun dengan melibatkan Satgas Covid-19 Kota Pariaman," tandasnya. (Erwin/OLP)

×
Berita Terbaru Update