Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Siapkan 3 Tahapan Mitigasi Hadapi Bencana Alam

11 November 2020 | 11.11.20 WIB Last Updated 2020-11-11T13:44:07Z

Plt Walikota Pariaman, Mardison mahyuddin bersama Forkopimda melakukan pengecekan personil dalam Apel Kesiapsiagaan Bencara Alam di halaman Balaikota Pariaman, Selasa. Foto: Junaidi

Pariaman - Pemko Pariaman memastikan kesiapsiagaan seluruh personel dan peralatannya jika sewaktu-waktu bencana alam terjadi di kota Pariaman.

"Hal ini guna menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi bencana," ungkap Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin di Pariaman, Selasa (10/11).

Mardison menuturkan, potensi ancaman bencana alam kian kompleks dan tidak terlepas dari dampak perubahan iklim serta akibat ulah manusia itu sendiri. Penanganan bencana membutuhkan kerja sama yang luas dan bersinergi antara seluruh unsur. Baik Polri, TNI, BPBD, Instansi terkait, masyarakat dan unsur pendukung lainnya.

"Semua itu dilakukan dalam rangka mitigasi risiko dan minimalisasi korban jiwa dan harta jika suatu waktu bencana terjadi," imbuhnya.

Mardison bilang kondisi Sumatera Barat memang rawan bencana karena berada di pertemuan beberapa lempeng tektonik bumi, dikelilingi oleh beberapa gunung berapi serta merupakan daerah dengan degradasi lingkungan yang tinggi.

"Wilayah Sumatera Barat termasuk Kota Pariaman, merupakan wilayah rawan bencana, baik secara geologis, hidrologis, geografis dan demografis," ucapnya.

Untuk itu, sambung Mardison dibutuhkan mitigasi bencana yang terukur meliputi tiga tahapan. Pra bencana, yang meliputi situasi saat tidak terjadi bencana dengan program mitigasi bencana.

"Kedua saat tanggap darurat. Bagaimana seluruh komponen turun ke lapangan melaksanakan tugas dan memberikan bantuan saat terjadi bencana, dan ketiga pasca bencana yang penangananannya meliputi fisik dan non fisik," tuturnya.

Dengan memahami tiga tahapan tersebut, kata Mardison, semua personel akan memahami tugas dan fungsinya masing-masing. Kesiapsiagaan menghadapi bencana, merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi penaggulangan bencana alam yang telah di atur dalam undang-undang.

"Paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari responsif menjadi preventif," pungkasnya. (Junaidi/OLP)

×
Berita Terbaru Update