Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Serahkan Ratusan APK, KPU: Lokasi Pemasangan Sudah Ditentukan

6 Oktober 2020 | 6.10.20 WIB Last Updated 2020-10-06T11:46:27Z


Paritmalintang - KPU Padangpariaman serahkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati wakil bupati Padangpariaman untuk Pilkada 2020.

"Sudah kita serahkan kepada LO (laison officer) masing-masing pasangan calon," ucap ketua KPU Padangpariaman, Zulnaidi di Paritmalintang, Selasa (6/10).

APK yang diserahkan tersebut berupa 5 unit baliho berukuran 2x3 meter untuk masing-masing pasangan calon. Kemudian 170 umbul-umbul bagi masing-masing pasangan calon, dan 206 spanduk berukuran 1x5 meter untuk masing-masing pasangan calon.

Disamping APK yang diterima dari KPU, ujar Zulnaidi, masing-masing pasangan calon juga bisa menambah APK, asalkan paling banyak 2 dua kali lipat dari jumlah yang diberikan oleh KPU Padangpariaman.

Perihal pemasangan APK untuk Pilkada Padangpariaman, imbuhnya, lokasinya sudah ditentukan oleh KPU Padangpariaman. Tidak boleh dan akan dikenalan sanksi jika memasangannya diluar ketentuan sesuai Surat Keputusan KPU Padangpariaman Nomor 68/PL.02-4-Kpt/1305/KPU-Kab/IX/2020.

"Baik APK yang kami fasilitasi maupun APK yang dicetak mandiri oleh masing-masing paslon," pungkasnya.

Pilkada Padangpariaman telah memasuki masa kampaye sejak 26 September lalu. Pilkada Padangpariaman yang diikuti oleh tiga pasang calon tersebut akan masuki hari puncak atau masa pencoblosan pada 9 Desember 2020. (Tim)

×
Berita Terbaru Update