Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PPID Kota Pariaman Target Masuk 3 Besar PPID Terinformatif Sumatra Barat

15 Oktober 2020 | 15.10.20 WIB Last Updated 2020-10-15T15:12:08Z


Pariaman - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman, Hendri bertekad jadikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman jadi PPID terinformatif. Bahkan langkah untuk mencapai tujuan tersebut sudah ia mulai sejak menjabat Kepala Bagian Humas Pemko Pariaman.

"Tapi perjuangan itu terhenti karena saya dipindahtugaskan ke kecamatan Pariaman Timur sebagai Camat di sana," ujar Hendri saat menyambut Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat di Pariaman, Kamis (15/10).

Upaya tersebut kembali dilanjutkan Hendri saat ia dipercaya menjabat Kepala Dinas Kominfo pada 2019. Sebagai langkah awal ia membangun ruangan khusus pelayanan PPID yang rampung pada akhir 2019.

Selanjutnya awal 2020, Dinas Kominfo yang dikomandoinya mulai memfolderkan selurun data informasi publik (DPID), menyiapkan regulasi dan melakukan koordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah lainnya di Pemko Pariaman.

"Kita berhasil mengumpulkan semua DIP dari PPID Pembantu hingga DPID seluruh desa yang ada di kota Pariaman," sambung Hendri.

Upaya Kominfo Pariaman, lanjut Hendri, membuahkan hasil dengan masuknya PPID Kota Pariaman di posisi lima besar PPID terinformatif di Sumatra Barat.

"Kita masuk lima besar pada 2020," imbuhnya.

Keterbukaan informasi publik menurutnya adalah salah satu pilar penting mendorong terciptanya iklim tranparansi, terlebih di era keterbukaan saat ini permintaan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi.

Hendri akan terus berupaya mendorong PPID Pariaman agar bisa masuk tiga besar dengan berbagai inovasi yang akan ia terapkan ke depannya.

 

Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin optimis Kota Pariaman menuju tiga besar dalam keterbukaan informasi publik karena saat ini apapun yang dilakukan pemerintah bisa diakses oleh masyarakat dan siapapun, termasuk program pemerintah yang dirangkum dalam RPJMD.

Informasi yang wajib diketahui publik, imbuh Mardison, disebarkan melalui papan pengumuman, lewat website ppidpariamankota.go.id, dan website pariamankota.go.id serta aplikasi pendukung lain.

"Pemko Pariaman mulai dari camat, desa dan kelurahan telah transparan menyampaikan apa-apa yang menjadi program melalui APBD yang dipajang di kantor masing-masing," kata Mardison. (Desi)

×
Berita Terbaru Update