Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mulai Besok Sekolah di Pariaman Mulai Pembelajaran Tatap Muka

12 Agustus 2020 | 12.8.20 WIB Last Updated 2020-08-12T12:20:10Z
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kota Pariaman, Drs. Kanderi, MM.
Pariaman - Mulai besok, Kamis 13 Agustus, proses belajar mengajar tatap muka kembali diberlakukan di kota Pariaman. Dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat.

"Sesuai dengan instruksi Mendikbud dan SKB empat menteri yang diperbaharui, daerah zona hijau dan kuning Covid-19 boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Kanderi di Pariaman, Rabu (12/8).

Sebelum SKB empat menteri direvisi, sambung Kanderi, proses belajar mengajar tatap muka hanya berlaku untuk daerah zonasi hijau Covid-19 semata.

Sebelumnya, kata Kanderi, Pariaman telah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun karena adanya tenaga pendidik yang positif Covid-19 otomatis Pariaman masuk zonasi kuning Covid-19 dan memberlakukan pembelajaran melalui daring.

Pembelajaran tatap muka mesti menerapkan protokol Covid-19. Setiap siswa yang akan memasuki sekolah, suhu tubuhnya akan diukur dengan thermo gun yang ada di setiap sekolah, dan siswa diwajibkan memakai masker serta mencuci tangan pakai sabun yang ada di sekolah.

Sedangkan jumlah murid dalam satu kelas, kata Kanderi, juga dibatasi. Untuk SD maksimal 14 siswa per kelas, SMP dan SMA sederajat maksimal 16 siswa per kelas.

"Nanti akan bergantian untuk belajar tatap muka satu minggu dan daring juga seminggu, dimana pada siswa yang shift belajar tatap muka, siswa lain akan belajar daring, atau belajar jarak jauh dan begitu sebaliknya,” imbuhnya.

Bagi siswa yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius, kata Kanderi, akan disuruh pulang dan berobat. Setiap kelas juga dianjurkan untuk menyediakan hand sanitizer.

"Jam pelajaran hanya dari pukul 07.30 sampai 10.15 Wib tanpa istirahat. Setelah selesai belajar siswa dianjurkan untuk langsung pulang ke rumah masing-masing,” tuturnya.

Kebijakan tersebut, kata Kanderi, juga harus diikuti kesiapan dari satuan pendidikan atau sekolah itu sendiri.

"Jika sekolah sudah siap dengan aturan serta sarana dan prasarana sekolah yang telah mendukung untuk itu, apabila sudah tersedia, maka sekolah boleh menggelar pembelajaran tatap muka. Dan apabila tidak siap, boleh menangguhkan atau tidak menggelar pembelajaran tatap muka," pungkasnya. (Juned/OLP)
×
Berita Terbaru Update