Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ali Mukhni Beri Penghargaan Sejumlah OPD di HUT RI

17 Agustus 2020 | 17.8.20 WIB Last Updated 2020-08-17T15:55:40Z
Foto: istimewa
Paritmalintang - Bupati Padangpariaman Ali Mukhni memberikan penghargaan kepada Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah pada peringatan detik-detik proklamasi di Halaman Kantor Bupati, Parit Malintang, Senin (17/8).

Penghargaan tersebut diberikan atas penyusunan dan pencapaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI Sumatera Barat.

"Penghargaan sebagai motivasi dan penyemangat kepada seluruh perangkat daerah untuk berpacu raih prestasi yang membanggakan daerah," kata Ali Mukhni.

Selanjutnya, orang nomor satu di Padangpariaman itu juga menyerahkan tiga kategori penghargaan kepada tiga perangkat daerah. Pertama, Sekretariat Daerah sebagai perangkat daerah tercepat dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Kedua, BKPSDM sebagai perangkat daerah yang menyerahkan laporan keuangan tercepat tahun 2019. Ketiga, Dinas Dukcapil sebagai perangkat daerah yang meraih nilai tertinggi Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai A plus.

"Selamat kepada Pak Sekda, Kadisdukcapil dan Kepala BKPSDM beserta seluruh jajaran. Penghargaan sebagai pengakuan atas kerja keras seluruh pihak untuk mewujudkan Padangpariaman berprestasi," kata Alumni Lemhanas Tahun 2012 itu.

Kepala Inspektorat Padangpariaman, Hendra Aswara mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan pimpinan daerah kepada jajarannya.

"Alhamdulillah, Bapak Bupati sampaikan penghargaan untuk motivasi agar lebih berprestasi lagi di tahun mendatang untuk Padangpariaman," ujar alumni STPDN angkatan XI itu.

Sebagaimana diketahui upacara peringatan detik-detik proklamasi dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Seperti menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.

Upacara penuh khidmat dengan Inspektur upacara Bupati Padangpariaman dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, Personil TNI, Polri , ASN serta organisasi dengan jumlah dibatasi. (Tim)
×
Berita Terbaru Update