Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Alasan KPU Pariaman Usulkan Penambahan 19 TPS untuk Pilgub

12 Juni 2020 | 12.6.20 WIB Last Updated 2020-06-12T04:02:10Z
Ketua KPU Pariaman, Aisyah. Foto: Nanda
Pariaman - KPU Kota Pariaman mengusulkan penambahan 19 unit Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 159 TPS menjadi 178 TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 di Kota Pariaman.   

Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah mengatakan penambahan TPS dikarenakan pengurangan jumlah pemilih maksimal setiap TPS dari 800 orang/TPS menjadi 500 orang/TPS menyesuaikan dengan standar Covid 19.
 

"Awalnya sebelum pandemi Covid 19, satu TPS bisa maksimal 800 orang pemilih. Namun dengan regulasi yang baru maksimal hanya 500 orang pemilih setiap TPS nya sehingga pemilih yang berlebih dipindahkan ke TPS baru," katanya di Pariaman, Jumat (12/6).

Di sisi lain, penambahan TPS juga diikuti dengan penambahan anggota KPPS dan Linmas sesuai dengan penambahan TPS yang diusulkan.

"Setiap TPS ada 9 orang terdiri dari 8 orang anggota KPPS dan 1 Linmas," rincinya.

Disebutkan Aisyah, penambahan TPS dan anggota KPPS juga berdampak pada penambahan anggota penyelenggaraan pilkada. Penambahan untuk honorium anggota KPPS dan kebutuhan TPS.

"Ada penambahan anggaran salah satunya untuk honorium KPPS tentunya," sebutnya.

Sebelumnya Pilkada yang sempat tertunda karena pandemi Corona direncanakan akan dilanjutkan. Pada 9 Desember 2020, diopsikan sebagai jadwal pemungutan dan pengitungan suara pilkada serentak. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update