Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Padangpariaman Siapkan Rumah Peristirahatan bagi Petugas Medis yang Tangani Pasien Corona

14 April 2020 | 14.4.20 WIB Last Updated 2020-04-14T12:42:55Z
Foto: AWT
Parit Malintang - Dokter spesialis paru-paru RSUD Padangpariaman dr Muhammad Fady Kurnia mengatakan Kementerian Kesehatan menetapkan empat kriteria dasar pasien Covid-19.

"Diantaranya PPT, OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan) yang bisa diisolasi mandiri. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) terbagi atas klasifikasi ringan, sedang dan berat. Pasien dengan klasifikasi ringan diperbolehkan isolasi mandiri di rumah namun harus diawasi oleh petugas kesehatan," kata dia dalam takshow yang diadakan Bagian Humas Pemkab Padangpariaman di IKK Parit Malintang, Selasa (14/4).

Ia mengatakan Covid-19 mulanya ditularkan oleh hewan kepada manusia, lalu manusia antar manusia. Kasus pertama Covid-19 pada manusia ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada akhir 2019.

Dia membenarkan penularan Covid-19 melalui cairan air liur yang keluar saat batuk dan bersin yang biasanya disebut droplet. Karena penularan Covid-19 antar manusia berlangsung cepat, masyarakat diimbau disiplin melakukan phsycal distancing atau menjaga jarak satu sama lain sekitar 1,5 hingga 2 meter.

"Hal utama yang harus dilakukan masyarakat adalah menjaga jarak satu sama lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Hindari keramaian dan tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan. Selanjutnya biarkan kami tenaga medis bekerja," kata dia.

Saat ini, kata dia, Pemprov Sumbar telah menyiapkan lokasi karantina di Balai Pelatihan Kesehatan Gunung Pangilun di Padang bagi pasien PDP klasifikasi ringan - jika di rumah pasien tersebut tidak memungkinkan dilakukan isolasi mandiri.

Pengurus IDI Padangpariaman dr Efriyeni mengatakan tenaga medis berada di garis terdepan perang melawan corona di Tanah Air. Pihaknya mencatat 44 tenaga medis meninggal dunia karena corona. 32 orang dokter dan 12 perawat.

"Hal ini terjadi karena pasien yang datang tidak jujur tentang riwayat perjalanannya kepada petugas medis," kata dia.

Ia menyesalkan penolakan masyarakat di beberapa daerah terhadap petugas medis yang menangani pasien Covid-19. Padahal tanpa petugas medis siapa yang akan menangani pasien positif corona.

"Itu kejadian di daerah lain, bukan di Kabupaten Padangpariaman. Namun apabila terjadi hal tersebut, Pemkab Padangpariaman akan menyiapkan tempat untuk peristirahatan bagi para tenaga medis," tuturnya.

Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Padangpariaman, Nongkong mengatakan, hingga saat ini perawat yang ada di Padangpariaman belum ada yang positif Covid-19.

Meski demikian, kata dia, PPNI telah membuat panduan tentang standar perlindungan diri. Perawat yang sedang menjalankan tugas harus berdasarkan standar profesi dan standar opsional. Perawat wajib menggunakan APD lengkap dalam menangani Covid-19.

"Karena dalam penanganan pasien Covid-19 para perawat akan berhadapan dengan pasien hingga berjam-jam yang tentunya rentan terjangkit Covid-19,” sebutnya.

Oleh sebab itu ia berharap perlengkapan APD bagi perawat Covid-19 dilengkapi agar mereka terlindung dari paparan Covid-19 saat menjalankan tugasnya.

Ia meminta masyarakat agar tetap tenang selama pandemi Covid-19. Masyarakat hanya perlu waspada dan mencegah penularan virus corona dengan tetap di rumah, disiplin menjaga jarak, istirahat yang cukup, makan teratur dengan gizi seimbang serta menggunakan masker jika keluar rumah.

"Covid-19 bukan aib, namun tanggungjawab bersama," pungkasnya. (Tim/OLP)
×
Berita Terbaru Update