Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Pariaman Sosialisasikan Rinci Tahapan Pilkada Serentak 2020

10 Maret 2020 | 10.3.20 WIB Last Updated 2020-03-10T13:38:56Z
Ketua KPU Pariaman, Aisyah. Foto: Dewi
Pariaman - Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 23 September 2020. Tahapan demi tahapan telah dan akan berlangsung. KPU Kota Pariaman mulai melakukan sosialisasi Pilgub Sumbar.

"Jadwal pendaftaran dan penetapan paslon gubernur/wakil gubernur telah ditentukan," kata Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah di Pariaman, Selasa (10/3).

Untuk pengumuman pendaftaran kata dia, dimulai 9 Juni hingga 15 Juni 2020. Sedangkan pendaftaran paslon pada 16 juni hingga 18 juni 2020.

"Sedangkan untuk penetapan paslon pada tanggal 8 Juli 2020," terang Aisyah.

Selanjutnya pengundian dan pengumuman nomor urut paslon akan dilakukan pada 9 Juli 2020 dan masa kampanye mulai 11 Juli hingga 19 September 2020.

Tahapan selanjutnya penghitungan suara dan rekapitulasi tingkat kecamatan dilaksanakan pada 24 hingga 28 September 2020, rekapitulasi tingkat kota 29 September hingga 1 Oktober dan rekapitulasi tingkat provinsi dilaksanakan pada 2 hingga 4 Oktober.

Untuk pemungutan suara, jelas Aisyah, mulai pukul 07.00 Wib dengan cara mencoblos foto atau nomor urut dan bisa juga nama paslon.

Aisyah juga mengatakan penting bagi masyarakat mengenali calon sebelum menjatuhkan pilihan. Kenali riwayat hidup, rekam jejak, visi misi dan program setiap pasangan calon.

Tahapan Pilkada Serentak 2020 tertulis pada pasal 3 PKPU 15 Tahun 2019. Mulai tahapan persiapan seperti perencanaan program dan anggaran, pembentukan badan Ad Hoc, penyusunan peraturan penyelenggaraan.
Sementara tahapan penyelenggaraan antara lain pengumuman pendaftaran calon, pendaftaran paslon, penetapan paslon, kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi, dan penetapan paslon terpilih. (Dewi/OLP)
×
Berita Terbaru Update